[ad_1]
Mercusuar.co, Semarang – Proses Penerimaan Peserta Didik Baru SMA/STM Negeri di Provinsi Jawa Tengah, tahun ini tidak ada gelombang kedua atau mekanisme siswa cadangan.
“Pengumuman peserta lolos dilakukan pada 4 Juli 2022 paling lambat pukul 23.55 WIB. Setelah dinyatakan lolos pada PPDB 2022, calon siswa harus melakukan daftar ulang mulai 5-7 Juli 2022, dari pukul 08.00-15.30 WIB,” ungkap Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Jateng Uswatun Hasanah.
Lebih lanjut Uswatun menyampaikan, jumlah pendaftar pada PPDB tahun ini mencapai 288.733 orang. Mereka yang tidak diterima di sekolah negeri bisa mengisi kekosongan di SMA/SMK swasta.
Hasil seleksi Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Jateng tahun ajaran 2022/2023 diumumkan pada laman ppdb.jatengprov.go.id, Senin (4/7/2022). Dari daya tampung SMA/SMK negeri di Jateng sebanyak 217.745 orang, terserap 216.107 peserta didik.
“Jumlah lulusan (SMP/MTS) mencapai 522.295 orang. Daya tampung SMA/SMK Negeri mencapai 217.745 orang, yang diterima 216.107 peserta didik atau 99,25 persen dari daya tampung,” ujarnya, ditemui di ruangannya, Senin (4/7).
Uswatun mengatakan, pada PPDB 2022 tidak ada kendala berarti. Dari hasil evaluasi, beberapa pendaftar justru telah mampu melakukan pendaftaran online secara mandiri.
Ia juga menyebut, pada proses PPDB 2022 terbebas dari segala macam intervensi termasuk upaya titipan.
“PPDB tahun ini kita 100 persen online dan menjaga integritas. Data yang masuk berdasarkan fakta dan realita. Termasuk ‘surat cinta’, kita junjung integritas, kita pegang apa yang disampaikan Pak Gubernur, tidak titip-titipan. Kita tidak ingin anak yang berhak mendapatkan sekolah tergeser karena itu,” tegas Uswatun.(dj)
[ad_2]
Source link