[ad_1]
Mercusuar.co, Jakarta – Lembaga filantropi Aksi Cepat Tanggap (ACT) seperti yang diberitakan dalam berita Majalah Tempo berjudul “Kantong Bocor Dana Umat”. Para petinggi ACT diduga menggunakan fasilitas mewah dan menyelewengkan dana yang dihimpun dari masyarakat.
Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mendeteksi 300 rekening yang dimiliki ACT dari 41 penyedia jasa keuangan. Mereka juga telah menghentikan sementara transaksi di 141 CIF pada lebih dari ratusan rekening tersebut.
PPATK juga menduga ACT terlibat dalam pendanaan aksi terorisme. Namun Presiden ACT Ibnu Khajar membantah keterlibatan itu, menurutnya bantuan memang pernah dikirimkan ke Suriah untuk diberikan kepada korban perang.
Jumat (8/8) Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) di Mabes Polri melakukan pemeriksaan kepada mantan Presiden lembaga filantropi ACT Ahyudin.
Ahyudin mendapatkan sekitar 22 pertanyaan selama pemeriksaan oleh Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) di Mabes Polri. Dia datang pada pukul 10.30 WIB kemarin untuk mengklarifikasi terkait pemberitaan Majalah Tempo soal masalah pengelolaan dana.
Ahyudin mengatakan bahwa dirinya hanya ditanya soal kedudukan hukum ACT. “Sejak dari pagi sampai malam hari pertanyaan masih seputar legal,” katanya saat ditemui di Mabes Polri, Jumat (8/8).
Selain itu, ditanyakan juga mengenai tugas dan tanggung jawab lembaga filantropi tersebut. Pemeriksaan kemarin, kata Ahyudin, masih belum selesai dan akan dilanjutkan pekan depan.
“Insyaallah dilanjutkan Senin yang akan datang. Saya kira belum ada tambahan penjelasan lagi,” tuturnya.
Dia pun juga belum menyerahkan dokumen keuangan ACT dan hal-hal terkait. Mengenai aliran pendanaan terorisme, dia juga belum ditanyakan soal itu dan enggan menjelaskan lebih lanjut.
“Oh belum sampe, belum sampe sana,” ujarnya.
Setelah pemeriksaan, Ahyudin keluar didampingi oleh kuasa hukumnya pada pukul 23.30. Dia juga mengungkapkan rasa lelahnya setelah pemeriksaan panjang tersebut.
Ahyudin menuturkan akan mengikuti proses hukum yang sedang berjalan. “Ikutin aja prosesnya, gitu ya,” katanya.(dj)
[ad_2]
Source link