Mercusuar.co, Semarang – Polrestabes Semarang menggelar Press Release ungkap kasus narkoba yang dipimpin oleh Wakapolrestabes Semarang AKBP Yuswanto Ardi, S.H., S.I.K, M.Si didampingi Kasatresnarkoba Polrestabes Semarang AKBP Edy Sulistitanto, S.E., M.H. dan Wakasatresnarkoba Polrestabes Semarang Kompol Muhammad Yogi Prawira, S.I.K, S.H, M.Si., Jumat ( 07/10).
“Dalam kasus narkoba yang telah diungkap oleh Satresnarkoba Polrestabes Semarang, diantara 20 kasus ini ada 1 kasus yang cukup menonjol yang kita identifikasi dari jumlah barang bukti yang disita sebnyak 20 gram,” ucap Yuswanto Ardi.
“Yang menarik dari kasus ini adalah proses dari pengungkapannya yaitu sempat menjadi bahan pembicaraan warga dikota semarang, pada saat pengungkapannya sempat terjadi aksi kejar-kejaran, sehingga salah satu tersangka terpaksa kita lumpuhkan,” ucap Wakapolrestabes.
Disampaikan kronologi kejadian penangkapan, berawal dari patroli yang dilakukan tim opsnal pada hari Sabtu, (03/10) sekira pukul 16.30 WIB, membuntuti mobil Xenia yang mencurigakan.
Tepat di depan Cafe Conver Corner Jl. Basudewo Kelurahan Bulustalan Kecamatan Semarang Selatan Kota Semarang, petugas menghentikan mobil dengan berada di depan mobil tersebut dan menyuruh orang yang ada di dalam mobil untuk keluar, namun perintah tersebut tidak diindahkan.
Lalu pengemudi mobil tersebut menabrak petugas yang ada di depannya hingga sepeda motor dan petugas terlindas di bawah mobil tersebut.
Kemudian petugas berusaha melepaskan diri, pengemudi tersebut tetap mengegas mobilnya berusaha melarikan diri namun tidak bisa jalan karena tersangkut sepeda motor petugas yang ada di bawah mobil tersebut, lalu dibantu warga, petugas menggedor-gedor mobil menyuruh pelaku untuk keluar.
Tidak lama salah seorang penumpang, tersangka S keluar dari mobil dan berusaha melarikan diri dan membuang bungkusan yang tadi diambil ke arah sungai. Petugas berhasil menangkap tersangka S dan barang bukti sabu (20gram) yang dibuangnya tersebut.
Sedangkan pengemudi mobil tersebut tetap tidak mau keluar dan berhasil melarikan diri ke arah utara, kemudian dikejar petugas dan ternyata Kasubnit 2 Unit I yang sudah standby di sebelah utara menghadang pelaku dan memberikan tembakan peringatan namun
tidak diindahkan, lalu pelaku tetap melaju dan hampir menabrak Kasubnit 2 Unit I.
Kasubnit 2 Unit I dapat menghindar dan menembak pengemudi mobil yang bernama WKS.
Kemudian pengemudi mobil tersebut mundur kembali ke arah selatan dan sesampainya di depan Kingdom Billiard pelaku sudah terpojok dan tidak dapat melarikan diri.
Petugas akhirnya berhasil menangkap WKS dalam keadaan terluka tembak.
Dari hasil pemeriksaan, diketahui bahwa S (46) merupakan warga Jepara dan WKS (45) warga Pati yang merupakan kurir sabu.