Mercusuar.co – Kini untuk membayar pajak kendaraan di Kabupaten Wonosobo, Jawa Tengah semakin dipermudah. untuk membayar pajak kendaraan di Kabupaten Wonosobo bisa dilakukan secara online.
Jika sebelumnya untuk membayar pajak kendaraan di Kabupaten Wonosobo, Jawa Tengah harus datang ke kantor samsat di Kabupaten Wonosobo, Jawa Tengah.
Maka saat ini untuk membayar pajak kendaraan motor atau mobil cukup dari smartphone secara online atau daring.
Bagi warga Kabupaten Wonosobo atau warga Jawa Tengah khususnya, pembayaran pajak sepeda motor saat ini bisa dilakukan secara online.
Pembayaran pajak kendaraan Kabupaten Wonosobo bisa dilakukan secara online melalui aplikasi Sakpole e-Samsat.
Seperti diketahui bahwa pemilik kendaraan bermotor wajib membayar pajak kendaraan setiap tahunnya.
Bagi anda warga Kabupaten Wonosobo atau Jawa Tengah pemerintah semakin memudahkan masyarakat untuk membayar kendaraan bermotor.
Warga masyarakat Kabupaten Wonosobo dapat membayar pajak kendaraan secara mudah lewat aplikasi New Sakpole.
Aplikasi New Sakpole dari Pemerintah Provinsi Jawa Tengah ini memudahkan pemilik kendaraan bermotor membayar pajak kendaraan bermotor via online.
Seperti diketahui Aplikasi Sakpole e-Samsat ini khusus untuk warga Jawa Tengah. Versi terbaru dari aplikasi ini bernama New Sakpole e-Samsat yang baru saja diperbaharui pada akhir Juni 2021 silam.
Bagaimana cara bayar pajak kendaraan online Kabupaten Wonosobo, Jawa Tengah? Berikut ini caranya.
Langkah-langkah cara bayar pajak kendaraan online Kabupaten Wonosobo
- langkah pertama yakni unduh aplikasi New Sakpole E-Samsat di Play Store smartphone Anda
- Pilih “Pendaftaran”
- Isi data kepemilikan kendaraan dan KBM, yakni nomor polisi kendaraan, NIK, dan nomor rangka kendaraan (5 digit terakhir)
- Kemudian Klik “Daftar”
- Kemudian Verifikasi kendaraan bermotor jika sudah benar dan klik “lanjut”
- Selanjutnya, Jika data tidak benar klik “Batal” dan segera laporkan ke Samsat di mana kendaraan bermotor terdaftar
- Perhatikan besaran pokok denda, Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ), dan PNBP Pengesahan STNK
- Jika setuju klik “Lanjut”
- Selanjutnya Pilih cara pembayaran dan banknya
- Jika setuju klik “Dapatkan Kode Bayar”
- Catat dan simpan kode bayar
- Klik “Bayar”
- Selanjutnya Klik “Selesai”
- Kemudian Setelah melakukan pembayaran, wajib pajak harus melakukan permohonan pengesahan STNK juga dapat dilakukan secara daring.
Cara Melakukan Permohonan Pengesahan STNK online Kabupaten Wonosobo
- langkah pertama yakni pilih ikon pengesahan pada aplikasi New Sakpole e-Samsat
- Kemudian Pilih permohonan e-Pengesahan
- selanjutnya Isi data kendaraan
- Kemudian Isi data permohonan
- Verifikasi data kendaraan bermotor
- Kemudian Unggah dokumen persyaratan berupa Foto KTP, NPWP, dan STNK
- Kemudian unggah foto fisik kendaraan
- Jangan Lupa cek ulang permohonan dan pernyataan
Cara Mencetak Surat Keterangan Pajak Daerah (SKPD) Online
Sayangnya, kendati dibayarkan secara daring, Surat Keterangan Pajak Daerah (SKPD) harus diambil di kantor Samsat terdekat.
Atau kantor samsat Kabupaten Wonosobo serta belum bisa diantarkan melalui aplikasi Sakpole e-Samsat.
Hal ini disampaikan Kepala Seksi Pajak Kendaraan Bermotor Samsat Surakarta Nandika Wahyu Candra bahwa SKPD hanya bisa dicetak di mesin cetak SKPD di kantor Samsat.
“Untuk pencetakan STNK, pemilik kendaraan bermotor harus datang ke samsat. Akan ada mesin pencetak SKPD mandiri di kantor samsat atau bisa meminta bantuan ke bagian STNK,” kata Nandika.
Setelah membayar pajak motor melalui aplikasi New Sakpole e-Samsat, wajib pajak dapat mendatangi kantor Samsat Kabupaten Wonosobo, Jawa Tengah untuk mencetak SKPD.
Caranya adalah sebagai berikut.
Datang ke Samsat Kabupaten Wonosobo langsung menuju mesin cetak SKPD Mandiri Sakpole
Unduh kode matriks quick response (QR) pada aplikasi New Sakpole e-Samsat melalui menu bukti bayar
Lakukan scan QR.
Kemudian akan ada tampilan data kendaraan bermotor, jika sesuai pilih cetak
Proses cetak selesai dan SKPD dapat diambil.
Itulah cara bayar pajak kendaraan online Kabupaten Wonosobo, Jawa Tengah. Yuk bayar pajak sekarang.