[ad_1]
Mercusuar.co, Jakarta – Hari- hari ini publik kembali dikejutkan oleh ulah Zulkifli Hasan (Zulhas). Sebuah video menunjukkan sikap rendah dia sebagai politikus sekaligus pejabat negara saat membagikan minyak goreng Kementerian Perdagangan, “Minyakita”, secara gratis.
Dalam kunjungan kerjanya sebagai Mendag ke Lampung ia memanfaatkan kesempatan berkampanye sebagai Ketum PAN. Ia dalam video yang beredar dua hari lalu kedapatan membagi- bagi minyak goreng gratis kepada masyarakat di Lampung dengan syarat harus memilih putrinya yang akan maju dalam Pemilu 2024.
Mari kita catat dulu dugaan pelanggaran aturan oleh Zulhas. Pertama, melanggar etika jabatan. Kedua, KKN karena mengarahkan masyarakat untuk memilih puterinya sendiri di acara yang diadakan kementerian yang dipimpinnya.
Ketiga, mantan besan Amin Rais itu juga diduga melakukan pelanggaran undang-undang Pemilu yang isinya larangan dengan pidana setiap orang yang dengan sengaja melakukan kampanye di luar jadwal waktu yang telah ditetapkan oleh KPU.
Menurut laporan media, pembagian dilakukan dalam acara PAN-SAR Murah di Telukbetung Timur, Bandar Lampung, Sabtu (9/7) lalu.
Zulhas mungkin personifikasi politikus yang mempraktekkan apa yang pernah dikecam Benjamin Disraeli hampir dua abad lalu. ” Tidak ada pengkhianatan atau kekejaman yang partai politik tidak mampu lakukan. Karena di dalam politik, tidak ada honour (kehormatan),” kata Perdana Menteri Inggris 1874 yang juga sastrawan yang kemudian menjadi salah satu negarawan Inggris Raya pada abad ke-19.
Hampir dua abad kemudian kita lihat praktek serupa dilakukan secara terang-terangan oleh Zulhas. Menteri Perdagangan RI merangkap Ketua Umum PAN ( Partai Amanah Nasional) itu benar – benar menistakan definisi politik seperti pernah disimpulkan Aritoteles yaitu usaha yang ditempuh warga negara untuk mewujudkan kebaikan bersama.
Aristoteles (384 SM – 322 SM) adalah seorang filsuf Yunani yang menjadi guru dari Iskandar Agung.Ia menjadi murid dari Plato ketika berada di Athena. Dalam artikel “Pilpres 2024, Politikus Tanpa Kehormatan, dan Tragedi Yunani” ( 11 Juli 2022), saya sudah memaparkan beberapa fakta bagaimana demokrasi di Indonesia dibajak oleh para politisi dan dimanfaatkan seluas-luasnya untuk kepentingan segelintir golongan.
Pemilu, pesta demokrasi yang dibiayai rakyat dengan uang ratusan bahkan ribuan trilyun hanya ditujukan demi melanggengkan kekuasaan elit parpol. Jangankan rakyat — yang hanya disuruh menonton — sesama politisi saja pun mereka tega saling menyingkirkan. Lihatlah “Presidential Threshold” yang digunakan untuk mengeliminasi parpol yang tidak mengantongi suara pemilu minimal 20 % untuk ikut kompetisi.
Setelah itu, mengerucut lagi, calon presiden dan wakil presiden yang diusulkan parpol peserta pemilu haruslah kader parpol. Padahal, kedua point itu tidak diatur dalam konstitusi kita, UUD 1945 maupun UU Tentang Pemilu. Herannya, Mahkamah Konstitusi terlibat larut didalamnya. Tidak heran jika banyak suara menginginkan MK dibubarkan saja.
Manuver politik yang bikin geger sebelumnya, yang melibatkan Ketua Umum PAN itu secara langsung, adalah wacana menunda Pemilu 2024. Bersama Ketum Golkar Airlangga Hartarto, Ketum PKB Muhaimin Iskandar, plus Menko Maritim dan Investasi, Luhut Binsar Panjaitan, mengorkestrasi juga wacana memperpanjang 2-3 tahun masa jabatan Presiden Jokowi. Alasannya, untuk menjaga momentum pemulihan ekonomi akibat lebih dua tahun didera pandemi. Apapun dari pilihan itu semuanya mengkhianati kontitusi.
Tak pelak, wacana empat sekawan “orang dalam istana” itu pun menghadapi perlawanan sengit dari para pakar hukum tata negara, aktivis prodemokrasi hingga buruh dan mahasiswa. Keempatnya memang nyaris saja membuat negeri ini chaos. Untung Jokowi cepat sadar. Cepat membaca situasi panas dengan segera menyatakan Pemilu 2024 tetap dilangsungkan sesuai agenda. Zulhas lalu diangkat oleh Jokowi menjabat Menteri Perdagangan mengganti Muhammad Lutfi yang dilengserkan karena krisis minyak goreng di Tanah Air.
Zulhas sendiri belum seumur jagung jadi Menteri Perdagangan. Ia baru dilantik Jokowi menjadi menteri (15/6) menggantikan Muhammad Lutfi. Kegaduhan yang ditimbulkan Zulhas itu mengundang reaksi Presiden Jokowi. Ayah Gibran dan mertua Bobby itu pun menegur menterinya sambil memperingatkan agar Zulhas fokus bekerja.
“Kalau Menteri Perdagangan ya urus yang paling penting seperti yang saya tugaskan kemarin bagaimana menurunkan harga minyak goreng,” kata Jokowi di Pasar Sukamandi, Kabupaten Subang, Selasa(12/7) seperti dikutip banyak media.
Wakil Ketua Umum PAN Viva Yoga mengatakan acara Zulhas yang diributkan digelar hari Sabtu, di mana para pegawai pemerintah libur. “Acara itu bukan acara pemerintahan atau kementerian, tetapi itu acara partai,” kata dia. Ia menyebut Zulhas pun hadir sebagai Ketua Umum PAN meninjau acara PAN, yaitu PANsar Murah.
“Di acara itu Futri, putrinya hadir selaku pengurus DPP PAN dan Calon Legislatif PAN Dapil Lampung 1,” ujarnya.
Viva Yoga juga menyebut minyak curah kemasan itu dibeli oleh Futri dan tidak gratis. Barulah kemudian minyak goreng ini dibagikan oleh Futri di daerah pemilihannya. “Hal ini tentu sikap yang baik karena dapat memberi manfaat bagi ibu-ibu di dapilnya,” kata dia.
Di samping itu, Viva Yoga menyebut sebagai ketua umum partai Zulhas tentu mengerti dan memahami rambu dan peraturan perundang-undangan. “Tidak akan abuse of power, menyalahgunakan kekuasaan sebagai menteri. Kegiatan partai dilaksanakan pada saat hari libur,” ujarnya.
Sampai di sini, kita sudah bisa meletakkan duduk perkaranya. Pembelaan Viva Yoga tidak menyentuh adegan dalam video yang disoal publik. Kalau Zulhas bicara di depan kader PAN, kenapa perlu meyakinkan lagi kader itu untuk memilih Putri Zulhas di Pemilu nanti?
Teguran presiden kepada Zulhas juga hanya “lip service”. Zulhas bukan sekali ini merusak tatanan demokrasi. Sudah berulang kali melecehkan konstitusi negara, tetapi malah diangkat juga menjadi Menteri Perdagangan RI. Dan, Zulhas bukan satu-satunya menteri anggota kabinetnya, yang merusak demokrasi dan etika bernegara. Quo vadis Zulhas? Quo Vadis Presiden Jokowi? dikutip dari Ilham Bintang.
[ad_2]
Source link