Mercusuar.co, Blora – Pasca disahkannya UU No. 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Pemerintah Pusat dengan Pemerintah Daerah (HKPD) awal tahun ini.
Bupati Blora Arief Rohman terus gerak untuk memperjuangkan kepastian perolehan DBH Migas Blok Cepu bagi Kabupaten Blora.
Kabupaten Blora resmi akan mendapatkan Dana Bagi Hasil (DBH) Migas blok Cepu. Hal itu ditegaskan oleh Bupati Blora, Arief Rohman, Sabtu (1/10).
“Alhamdulillah kita di 2023 akan mendapatkan DBH Migas Rp160 miliar,” ujar Arief.
Meski jauh dari pengajuan awal yakni Rp400 miliar, namun DBH Migas yang didapat saat ini sangat membantu Kabupaten Blora.
“Pengajuan awal kita Rp400 miliar, tetapi harus kita syukuri kita sudah dipastikan dapat Rp160 miliar,” katanya.
Untuk kegunaannya, lanjutnya, masih dalam tahap inventarisasi kebutuhan Kabupaten Blora 2023.
“Masih disusun, untuk kegunaanya,” katanya.
Meski begitu, lanjutnya, ke depan ia akan terus mengupayakan pendapatan dari sektor Migas blok Cepu terus meningkat.
“Alhamdulillah bisa juga nanti untuk nyaur utang (membayar hutang) Blora dan bisa menyelesaikan pembangunan jalan juga,” tuturnya, seperti dikutip dari suaramerdeka.com