Mercusuar.co, Jakarta – Menteri Sosial Tri Rismaharini mengatakan bahwa warga yang belum terima bantuan bisa mengusulkan namanya.
Untuk masyarakat yang merasa masuk dalam kriteria penerima bantuan, namun namanya tidak tercatat sebagai penerima, Risma menyebut pihaknya membuat program Usul Sanggah di situs Kemensos. Masyarakat bisa mengusulkan namanya sendiri di laman tersebut.
“Warga bisa mengusulkan dirinya dalam program Usul Sanggah itu, kami akan cek di lapangan antara daerah dengan pendamping kami. Kami punya pendamping 70 ribu di seluruh Indonesia,” kata Risma.
Selain lewat website, Risma menyebut masyarakat juga bisa menghubungi melalui telepon command center 24 jam di nomor 021-171 itu 24 jam. Untuk mengatasi warga yang tidak mampu mengakses karena fisiknya sakit atau tinggal di wilayah pegunungan, Risma menyebut PT Pos Indonesia bakal bekerja sama dengan kepala suku, adat, pemda, dan tokoh agama untuk melakukan pengantaran khusus ke sana.
“Bagi warga sakit, difabel, tidak perlu datang ke Kantor Pos, PT Pos akan mengantar ke rumah. Tinggal telepon saja, gratis,” kata Risma. Seperti dikutip dari tempo.co.
Risma menyampaikan bantuan langsung tunai atau BLT BBM untuk 18.486.756 keluarga siap disalurkan melalui PT Pos Indonesia setelah resmi harga BBM naik. Pemerintah menargetkan bantuan sebesar Rp600 ribu untuk empat bulan itu bakal diberikan untuk 20,65 juta keluarga.
“Sisanya sedang proses cleansing, karena kita umumkan hari ini, satu jam atau beberapa menit kemudian ada yang meninggal. Jadi perlu cleansing (pembersihan data) masih ada 313.244 keluarga penerima manfaat di PT Pos yang akan kita cleansing bersama,” ujar Risma di Istana Merdeka, Jakarta Pusat, Sabtu (3/9).
Risma menjelaskan, BLT BBM bakal diberikan dalam dua tahap dengan nominal Rp300 ribu mulai September 2022. Untuk BLT tahap kedua, Risma mengatakan bakal mulai disalurkan pada Desember 2022.
Anggaran BLT BBM sebesar Rp12,4 triliun ini disalurkan pemerintah kepada 20,65 juta penerima. Total bantuan yang diberikan sebesar Rp600 ribu per keluarga kurang mampu dengan rincian Rp150 ribu per bulan.
“Bantuan ini mulai diberikan September selama empat bulan. Pemerintah juga menyiapkan anggaran Rp9,6 triliun untuk 16 juta pekerja dengan gaji maksimum Rp3,5 juta per bulan dalam bentuk bantuan subsidi upah yang diberikan sebesar Rp600 ribu,” kata Presiden Jokowi.