[ad_1]
Mercusuar.co, Kendal – Sebagai upaya mendukung Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK Kendal) dalam melakukan rehabilitasi, Bupati Dico M.Ganinduto tengah berusaha meningkatkan fungsi dari RSUD menjadi tempat rehab penyalahgunaan narkotika.
Lebih lanjut disampaikannya, bahwa peningkatan kasus penyalahgunaan narkotika di Kendal wajib menjadi perhatian, evaluasi akan segera dilakukan terutama kepada tim satgas.
“Kita memang perlu melakukan evaluasi, namun saat ini kita sudah mulai secara bertahap terkait beberapa pencegahan seperti adanya Desa Bersinar, Sekolah Bersinar dan Pondok Bersinar, kemudian saya juga meminta para ASN untuk bisa menjadi mitra dalam mensosialisasikan bahaya Narkotika,” jelas Bupati Dico, saat menghadiri peringatan Hari Anti Narkotika Internasional (HANI) tahun 2022, di Pendopo Tumenggung Bahurekso Kendal bersama seluruh Forkopimda, Senin (27/6).
Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Kendal memperingati HANI tahun 2022, mengusung tema “Mengatasi Tantangan Permasalahan Narkotika dalam Krisis Kesehatan dan Kemanusiaan“, BNNK Kendal bersama Pemerintah Kendal mengikuti acara peringatan HANI yang di gelar di Bali melalui zoom.
Kepala BNNK Kendal Anna Setiyawati menjelaskan, peringatan HANI setiap tanggal 26 Juni merupakan wujud keprihatinan seluruh dunia sebagai upaya memerangi penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika.
Lebih lanjut Anna Setiyawati menyampaikan, beberapa program BNNK Kendal dalam mengatasi peredaran narkotika diantaranya, Program Desa Bersinar (Bersih Narkoba) pada 9 Desa/Kelurahan, Pondok Pesantren Bersinar, termasuk kerja sama dengan Pemerintah Daerah dalam pembentukan Perda P4GN.
“Kita selalu berupaya dalam melakukan berbagai pencegahan penyalahgunaan narkotika, saat ini BNNK Kendal juga melakukan kerja sama dengan PKK Kendal dalam pembentukan menguatkan ketahanan keluarga, ini juga karena kita sudah bersinergi dalam desa bersinar,” ujar Anna Setiyawati.
Sementara tingkat Rehabilitasi Data Pecandu yang direhabilitasi BNNK Kendal selama tiga tahun terakhir diantaranya tahun 2020 26 orang, terbanyak dari Kecamatan Cepiring 7, usia klien diatas 18 tahun 26 orang, pekerjaan pelajar 18 dan tidak bekerja 8.
Kemudian tahun 2021 30 orang terbanyak dari Kecamatan Plantungan 6, usia klien diatas 18 tahun 27 orang, dibawah 18 tahun 3 orang dengan rincian pekerja swasta/wiraswasta 21, pelajar 4, belum bekerja 5 orang, Sedangkan tahun 2022 sampai dengan bulan juni tercatat 8 orang.(dj)
[ad_2]
Source link