Mercusuar.co, Banyumas – Massa yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Cilongok ini menuntut kepala desa (kades) mundur dari jabatannya karena diduga melakukan perbuatan asusila.
Menurut Purwoko, pada Senin (12/9) malam yang bersangkutan digerebek warga saat berkunjung ke rumah seorang perempuan tidak bersuami.
“Kejadian di Kebocoran, ceritanya datang ke rumah seorang janda, tapi mustahil kalau datang sekali langsung digerebek warga, berarti kan sudah datang berkali-kali,” ujar Koordinator aksi Purwoko, di sela aksi.
Karena itulah, ratusan warga menggeruduk Balai Desa Cilongok, Kecamatan Cilongok, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, Rabu (14/9).
Lebih lanjut, dugaan itu diperkuat dengan beredarnya surat pernyataan yang ditandatangi Kades Cilongok bahwa akan menikahi seorang perempuan warga Desa Kebocoran, Kecamatan Kedungbanteng dengan catatan mendapat persetujuan dari istri pertama.
Dalam surat pernyataan disebutkan, apabila tidak menikahi perempuan itu, maka warga Desa Kebocoran akan menindaklanjutinya.
“Tuntutan kami Pak Kades harus mundur karena sudah mempermalukan dan membuat risih masyarakat Cilongok. Pokoknya tuntutan kami hanya satu, harus mundur,” katanya, seperti dikutip dari kompas.com.
Selain itu, kata Purwoko, selama ini perilaku kades tidak mencerminkan sebagai seorang pemimpin yang baik.
“Masyarakat sudah sangat benci. Pertama suka membeli togel, sampai utang-utang ke warga, padahal yang diutangi itu orang tidak mampu, cuma pedagang ayam,” ujar Purwoko.
Namun demikian, Kades Cilongok Waluyo, saat audiensi dengan perwakilan warga membantah dugaan tindakan asusila tersebut.
Ia bersedia mundur dari jabatannya apabila tuduhan itu terbukti.
“Saya tidak haus jabatan, kalau ada alasan valid saya akan mundur,” kata Waluyo di depan forum yang dihadiri Forkompimcam itu.