MERCUSUAR.CO, Purworejo – Ratusan warga Desa Gesikan, Kecamatan Kemiri melakukan unjuk rasa di depan gedung DPRD Kabupaten Purworejo dan depan kantor Bupati Purworejo, Kamis (15/9/2022). Mereka meminta agar regrouping atau penggabungan SD Gesikan dengan SD Paitan dibatalkan.
Warga dan wali murid beralasan jika SD Gesikan adalah sekolah yang berprestasi dan memiliki sejarah tersendiri bagi Desa Gesikan karena telah berdiri sejak puluhan tahun lalu. Warga yang datang ke gedung DPRD Purworejo diterima oleh Ketua DPRD Purworejo, Dion Agasi Setiabudi, jajaran Wakil Ketua DPRD, Komisi IV DPRD, serta jajaran eksekutif.
Pertemuan yang pada awalnya berjalan kondusif tiba – tiba memanas dengan kehadiran salah satu Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) yang mengaku sebagai pendamping warga memaksa ikut masuk gedung DPRD. Kehadiran LSM ini ditolak Ketua DPRD karena tidak bisa menunjukkan surat kuasa pendampingan. Hingga akhirnya massa batal melakukan aksi di gedung DPRD dan berpindah ke depan Kantor Bupati Purworejo.
Kepala Desa Gesikan, Suryono mengatakan saat ini kondisi siswa SD Gesikan tidak bisa mendapat fasilitas pendidikan karena SK Regrouping sudah turun. Akibatnya lebih dari 60 siswa SD Gesikan tidak bisa mengikuti kegiatan belajar mengajar karena tidak ada satupun guru yang mengajar.
” Kami mohon dengan sangat Dinas Pendidikan meninjau kembali regrouping karena mayoritas warga menolak,” kata Suryono.
Lebih lanjut Suryono menyayangkan ditolaknya LSM masuk ke gedung DPRD. Pihaknya mengaku meminta pendampingan kepada salah satu LSM.
Sementara salah seorang warga mengatakan bahwa sebenarnya wali murid ingin masuk dan menyampaikan aspirasi kepada DPRD. Namun wali murid mengaku dihalang-halangi oleh LSM untuk masuk gedung.
“Harusnya tadi 15 atau 10 orang itu masuk, itu kesempatan emas saya bisa bicara dengan DPRD, kami-kami sebenarnya kepengen masuk, pak Dion juga mengizinkan, tapi dari LSM itu tidak boleh,” terang Titik salah satu wali murid SD Gesikan.
Sebagai wali murid, dirinya sangat menyayangkan regrouping SD Gesikan dengan SD Paitan. Menurutnya SD Gesikan adalah sekolah yang berprestasi sehingga sangat disayangkan jika sekolah itu dihapus. SD Gesikan sudah mencetak banyak orang yang hebat.
“ Kami sebagai orang tua wali murid tetap meminta regrouping untuk dibatalkan, kasihan anak-anak kami,” kata Titik.
Ketua DPRD Purworejo Dion Agasi Setiabudi menyampaikan pihaknya sangat memahami permasalahan regrouping ini memang banyak masalah. Pihaknya mengaku ingin mendengar secara langsung aspirasi dari pihak wali murid dan komite sekolah. Terkait penolakan terhadap LSM yang memaksa masuk, pihaknya menolak dikarenakan LSM tidak bisa menunjukkan surat kuasa.
“ Pada dasarnya kami ingin mendengar secara langsung dari wali murid dan komite sekolah, sedangkan LSM tersebut bukan pihak yang berkepentingan karena dari luar desa,” kata Dion Agasi.
” Kalau hal seperti ini kita biarkan, suatu saat ada masalah di Plaosan yang demo orang Kutoarjo itu kan tidak pas, tadi itu kita persilahkan masuk, jadi bukan DPRD menolak itu tidak, justru kita sayangkan sudah jauh-jauh ke DPRD ini kita terima tapi mereka tidak mau masuk,” paparnya.
Secara pribadi pihaknya sudah bersuara cukup keras soal kebijakan regrouping di Purworejo yang syarat akan masalah ini. Pihaknya meminta kebijakan ini dikaji ulang atau bahkan ditunda sementara waktu agar tidak ada siswa yang menjadi korban dari kebijakan ini. Pihaknya juga terbuka mempersilahkan jika ada warga ingin datang ke DPRD terkait dengan penyampaian aspirasi soal regrouping.
“Ini kita minta cari duduk masalahnya, kalau yang dirugikan adalah siswa tentu DPRD mendorong solusinya, entah itu penundaan atau solusi lain,” jelasnya.
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Purworejo, Wasit Diono mengatakan, untuk masalah jumlah siswa di SD Gesikan itu diambil data dari tahun 2019. Tiga tahun belakangan SD Gesikan siswanya kurang dari 60 siswa.
“Tiga tahun terakhir kurang dari 60,” kata Kadindikbud saat ditemui usai demonstrasi warga.