MERCUSUAR.CO, Boyolali – Berantas Rokok Ilegal menjadi salah satu tema dalam lomba fotografi dan videografi yang digelar Pemkab Boyolali. Lomba yang berasal dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) Kabupaten Boyolali. Dengan total hadiah mencapai Rp 60,5 juta lomba ini sebagai salah satu upaya dalam menekan peredaran rokok ilegal khususnya di Kabupaten Boyolali.
Kepala Dikominfo Kabupaten Boyolali, Bony Facio Bandung saat ditemui di ruang kerjanya menyampaikan selain sebagai upaya dalam menekan peredaran rokok ilegal, lebih lanjut dijelaskan bahwa program ini diselenggarakan sebagai media informasi agar materi yang disampaikan lebih menarik dan dapat dipahami oleh masyarakat secara luas, juga menjadi ajang apresiasi serta sarana untuk meningkatkan kesadaran, inisiatif, dan partisipasi untuk peka terhadap ketentuan-ketentuan yang terkait dengan cukai kepada masyarakat sebagai mitra daerah dalam memberantas rokok ilegal.
“ Jadi pada kesempatan itu memang kita mempunyai kegiatan yang berkaitan dengan media visual dan media audio visual,” ungkap Kepala Diskominfo Kabupaten Boyolali, Bony Facio Bandung ,Rabu (14/09/2022).
“Diharapkan dapat memberi informasi yang efektif dan efisien sehingga hasil akhir yang dicapai dari lomba videografi dan fotografi berantas rokok ilegal ini yaitu upaya pencegahan dan himbauan kepada seluruh pihak agar turut memerangi rokok ilegal sehingga akan bisa menekan peredaran rokok ilegal utamanya di wilayah Kabupaten Boyolali,” harap Bony.
Penilaian karya fotografi akan dilakukan oleh fotografer professional, Ali Lutfi; dosen prodi D3 Desain Komunikasi Visual Sekolah Vokasi UNS, Eka Timbul Prayoga; dan wartawan LKBN Antara Jateng, Aloysius Jarot Nugroho. Sedangkan, karya videografi akan dinilai oleh Videografer profesional, Vevry Hari Saputro; contributor Al Jazeera, Korniawan Arif dan reporter TVOne Boyolali, Agus Saptono.
Salah satu juri, Aloysius Jarot Nugroho mengungkapkan dia akan menilai hasil karya peserta yang sesuai dengan tema. Sehingga dari visual yang dihasilkan dapat menjadi bahan sebuah kampanye atau edukasi kepada masyarakat.
“Sehingga masyarakat teredukasi bisa membeli rokok yang asli cukainya atau bisa memberantas rokok illegal di kalangan masyarakat. Dapat meningkatkan dana bagi hasil cukai ke pemerintah daerah,” katanya.
Lomba tersebut terbuka untuk umum serta, video atau foto diambil di wilayah Kabupaten Boyolali dengan menampilkan ciri khas Kabupaten Boyolali.
Hadiah yang akan diterima oleh pemenang lomba videografi yakni Juara I mendapat Rp 12 juta, Juara II mendapat Rp 9 juta, juara III Rp 8 juta, dan juara favorit mendapat Rp 3,5 juta. Kemudian untuk lomba fotografi, Juara I akan mendapat Rp 11 juta, Juara II mendapat Rp 8 juta, Juara III mendapat Rp 6 juta, dan juara favorit mendapatkan Rp 3 juta. Dan semua pemenang baik lomba videografi maupun fotografi akan mendapatkan trophy dan sertifikat.
Pengiriman karya dimulai tanggal 25 Agustus 2022 dan akan ditutup pada 20 Oktober 2022. Untuk informasi lebih lanjut dapat mengakses http://tinyurl.com/LOMBAKOMINFOBOYOLALI. (asp)