MERCUSUAR.CO, Sukoharjo – DPD Partai Nasdem Sukoharjo mensinyalir adanya tindak pidana dan pelanggaran dalam surat edaran tentang pengadaan barang dan jasa yang dikeluarkan Sekda Sukoharjo. Untuk itu DPD Partai Nasdem Sukoharjo meminta pembatalan surat edaran Sekda.
Ketua DPD Partai Nasdem Sukoharjo Purwanto menjelaskan, surat edaran Sekda tersebut dinilai sangat menyalahi aturan karena secara sepihak melakukan penunjukkan salah satu CV. Menurutnya Surat Edaran Gerakan Membeli Beras Sukoharjo cukup berbahaya pada proses mewujudkan pemerintah kabupaten yang lebih transparan.
“ Kami sangat menyayangkan dikeluarkannya Surat Edaran tersebut, karena ada indikasi adanya pelanggaran dengan menunjuk salah satu CV,” kata Purwanto, Senin (29/8/2022).
Purwanto menegaskan DPD Partai Nasdem Sukoharjo menolak dan keberatan dengan keras SE NO.526/3200/2022 yang diterbitkan pada 8 Agustus 2022 tentang gerakan membeli beras dan meminta untuk membatalkan dan mencabut surat edaran tersebut. Karena hal tersebut dianggap melanggar proses pengadaan barang jasa yang melanggar Peraturan Presiden Nomor 12/2021 tentang Perubahan atas Peraturan Presiden Nomor 16/2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah.
“ Kami DPD Partai Nasdem Sukoharjo menolak dan mendesak Pemkab Sukoharjo untuk membatalkan dan mencabut SE Sekda Sukoharjo. Kami juga meminta DPRD Sukoharjo untuk tidak tinggal diam karena ini menyangkut hajat hidup orang banyak,” tegasnya.
Sementara Sekda Sukoharjo, Widodo dihubungi secara terpisah mengatakan surat edaran tersebut merupakan himbauan dan tidak ada monopoli. Juga gaji ASN adalah adalah hak pribadi dimana pemkab tidak memiliki hak mengatur penggunaan gaji ASN.
“ Sifat dari SE tersebut adalah himbauan, ASN boleh untuk tidak membeli,” katanya.
Widodo menambahkan pihaknya akan melakukan evaluasi berkala, jika ada kendala tentu akan diperbaiki. Pihaknya juga terbuka dalam menampung kritik dan saran terkait gerakan tersebut.
“Nantinya akan lakukan evaluasi secara berkala jika ada kendala tentu akan diperbaiki, saya juga meminta jika ada sesuatu silahkan hubungi dan konfirmasi saya secara langsung,” tambah Widodo. (din)