[ad_1]
Mercusuar.co, Semarang – Pemerintah Kota Semarang mewajibkan seluruh pegawai di lingkungan Balaikota untuk tidak menggunakan kendaraan pribadi setiap hari Rabu selama bulan Juli 2022, dimulai pada Rabu, 06 Juli 2022.
“Kegiatan ini Insya Allah akan dilaksanakan selama sebulan penuh di bulan Juli ini,” ujar Wali Kota Semarang, Hendrar Prihadi
Hendi sapaan akrab Wali Kota Semarang tersebut, kembali memberlakukan hari bebas kendaraan pribadi di lingkungan kantor Pemkot Semarang yang dulu pernah dijalankannya.
Adapun pemberlakukan kali ini juga sekaligus menindaklanjuti Surat Edaran Direktur Jenderal Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan KLHK RI terkait “Gerakan Bersepeda dan Kerja Bakti Bersih Lingkungan Serempak di Seluruh Indonesia Dalam Rangka Peringatan Hari Lingkungan Hidup Tahun 2022”.
Hendi menegaskan bahwa dalam rangka pelaksanaan peringatan Hari Lingkungan Hidup yang tahun ini mengangkat tema ‘Satu Bumi Untuk Masa Depan’, Pemerintah Kota Semarang akan mengadakan rangkaian Peringatan Hari Lingkungan Hidup berupa kampanye dan edukasi. Hari Bebas Asap Kendaraan itu akan berlangsung selama satu bulan, dengan pelaksanaan sepekan sekali.
Lebih lanjut, selain gerakan tidak menggunakan kendaraan bermotor pribadi juga ada kebijakan Kerja Bakti Bersih Lingkungan yang diselenggarakan sebagai bentuk pelibatan seluruh pegawai untuk menjaga kebersihan lingkungan di unit kerjanya masing-masing. Kegiatan tersebut akan diselenggarakan setiap hari Jumat selama bulan Juli 2022 pada pukul 07.00 – 08.00 pagi.
Hendi menyatakan alasan dilaksanakannya kegiatan ini adalah juga untuk menambah pendapatan pelaku transportasi umum di Kota Semarang. “Nantinya dengan kebijakan ini pegawai bisa memanfaatkan dan nglarisi ojek online baik motor maupun mobil sehingga bisa membantu perekonomian masyarakat Kota Semarang,” imbuhnya.
Tak hanya itu, pengurangan emisi gas buang di Kota Semarang diharapkan bisa meningkat. “Gerakan positif ini menjadi salah satu ajakan untuk masyarakat untuk bersama-sama mengurangi emisi gas karbon di Kota Semarang, serta seluruh pegawai bisa gotong royong resik-resik kantor,” ungkapnya.
“Kebijakan ini dipatuhi dan telah diterapkan dengan baik oleh kawan-kawan ASN dan non-ASN. Selama satu bulan ini harapannya dengan adanya kebijakan yang juga pernah diterapkan sebelum pandemi dengan tidak menaiki kendaraan pribadi ke kantor bisa mengurangi polusi udara,” pungkas Hendi.(ap)
[ad_2]
Source link