Mercusuar.co, Jakarta – Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyampaikan alasan menaikan harga BBM, karena menurutnya APBN pemerintah tidak sanggup lagi menyubsidi harga BBM di tengah kenaikan harga minyak dunia. Jokowi mengaku sangat berat hari menaikan harga BBM tersebut dan menyebut dirinya telah berupaya sekuat tenaga untuk melindungi rakyat dari gejolak harga minyak dunia.
“Saya sebetulnya ingin harga BBM di dalam negeri tetap terjangkau dengan memberikan subsidi dari APBN, tetapi, anggaran subsidi dan kompensasi BBM tahun anggaran 2022 telah meningkat tiga kali lipat,” ujar Jokowi.
Jokowi menjelaskan, awalnya subsidi untuk BBM digelontorkan hanya sebesar Rp 152,5 triliun. Namun kini nilainya membengkak menjadi Rp502,4 triliun karena harga minyak dunia yang tinggi.
“Dan itu akan meningkat terus. Dan lagi lebih dari 70 persen subsidi justru dinikmati oleh golongan masyarakat yang mampu, yaitu pemilik mobil-mobil pribadi,” kata Jokowi.
Lebih lanjut, Jokowi memerintahkan pemerintah daerah menggelontorkan subsidi khusus untuk angkutan umum, pelaku ojek online, hingga nelayan sebagai kompensasi dari kenaikan harga BBM. Subsidi tersebut sebagai bantuan dari naiknya harga BBM jenis pertalite, pertamax, hingga solar subsidi per hari ini.
“Saya juga memerintahkan Kepada Pemda untuk menggunakan 2 persen dana transfer Umum sebesar Rp2,17 triliun untuk bantuan angkutan umum, bantuan ojek online, dan nelayan,” ujar Jokowi di Istana Merdeka, Jakarta Pusat, Sabtu (3/9). Seperti dikutip dari tempo.co.
Selain untuk ketiga sektor tersebut, Jokowi juga menyebut pemerintah menyiapkan bantuan langsung tunai atau BLT BBM sebesar Rp12,4 triliun untuk 20,65 juta. Total bantuan yang diberikan sebesar Rp600 ribu per keluarga kurang mampu dengan rincian Rp150 ribu per bulan.
“Bantuan ini mulai diberikan September selama empat bulan. Pemerintah juga menyiapkan anggaran Rp9,6 triliun untuk 16 juta pekerja dengan gaji maksimum Rp3,5 juta per bulan dalam bentuk bantuan subsidi upah yang diberikan sebesar Rp600 ribu,” kata Jokowi.
Berikut merupakan harga BBM terbaru :
1. Pertalite dari Rp 7.650 per liter menjadi Rp10 ribu per liter.
2. Solar subsidi dari Rp5.150 per liter menjadi Rp6.800 per liter
3. Pertamax non subsidi dari Rp12.500 menjadi Rp14.500 per liter
Harga baru BBM tersebut mulai berlaku satu jam setelah diumumkan atau pukul 14.30 WIB.