[ad_1]
Mercusuar.co, Jakarta – Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigadir Jenderal Ahmad Ramadhan, menyampaikan mengenai insiden baku tembak yang terjadi di rumah Kadiv Propam Inspektur Jenderal Ferdy Sambo, di Perumahan Dinas Duren Tiga, Jakarta Selatan, Jumat (8/7).
Disebabkan karena Brigadir J panik. Brigadir J panik lantaran kepergok berada di kamar istri Ferdy Sambo.
Lebih lanjut, Ramadhan mengatakan awal mula terjadinya insiden penembakan di kediaman Ferdy Sambo, karena adanya dugaan tindakan pelecehan terhadap sang istri oleh Brigadir J.
“Terjadi ketika Brigadir J memasuki kamar pribadi Kadiv Propam, di mana pada saat istri Kadiv Propam sedang istirahat,” kata Ramadhan.
Kemudian, kata Ramadhan, Brigadir J melakukan tindakan, pelecehan dan menodong dengan menggunakan senjata, pistol ke kepala istri Kadiv Propam. Sontak, kata dia, istri Kadiv Propam berteriak minta tolong. Akibat teriakan tersebut, Brigadir J panik dan keluar dari kamar.
“Mendengar teriakan dari ibu, maka Bharada E yang saat itu, berada di lantai atas. Menghampiri dari atas tangga yang jaraknya dari Brigadir J itu kurang lebih 10 meter. Bertanya ada apa, tetapi direspons dengan tembakan yang dilakukan Brigadir J,” ucapnya.
Dia menegaskan setelah kejadian, saat itu Kadiv Propam tidak ada di rumah. Istri Ferdy Sambo menelpon dan setelah beberapa saat, Kadiv Propam datang yang selanjutnya menghubungi Kapolres Jaksel yang selanjutnya dilakukan olah TKP.
“Dari hasil olah TKP dan pemeriksaan saksi dan alat bukti di Tempat Kejadian Perkara, ada 7 proyektil yang dikeluarkan dari Brigadir J dan 5 proyektil yang dikeluarkan dari Bharada E,” kata Ramadhan.
Ramadhan menjelaskan bahwa luka sayatan yang terdapat di jasad Brigadir Nopryansah Yosua Butabarat (Brigadir J) disebabkan pecahan proyektil peluru yang ditembakan Bharada E.
“Kita bukan lihat tapi penjelasan penyidik soal sayatan adalah karena gesekan proyektil yang ditembakan oleh Bharada E ke Brigadir J,” katanya kepada wartawan di Gedung Divisi Humas Polri, Senin, (11/7).
Dia menuturkan kelima peluru ditembakan oleh Bharada E dan satu peluru mengenai tangan Brigadir J. Tembakan itu memberikan pecahan proyektil, sehingga mengakibatkan luka sayatan pada jasad Brigadir J.
Menurutnya, Brigadir J dan Bharada E merupakan staf atau bagian dari Div Propam Mabes Polri. Brigadir J adalah sopir istri Kadiv Propam, sementara Bharada E ADC (ajudan Kadiv Propam).
Ketika ditanya saksi, Ramadhan mengatakan pihaknya masih akan mendalami. “Namun, saat itu yang berada di lokasi adalah Bharada E, Brigadir J, dan Ibu Kadiv Propam Polri. Bharada E itu tugasnya melakukan pengamanan terhadap keluarga,” kata Ramadhan.(dj)
[ad_2]
Source link