MERCUSUAR.CO, Karanganyar – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Tengah menggelar penyuluhan hukum kepada jajaran Direksi PUDAM Tirta Lawu, Karanganyar. Dalam penyuluhan ini, Kejati menekankan akan pentingnya “Kenali Hukum, Jauhi Hukuman.
Sosialisasi yang diselenggaralan di Aula Gedung Workshop PUDAM Tirta Lawu Karanganyar dipimpin langsung Kasi Penerangan Hukum (Penkum) Kejati Jawa Tengah, Bambang Tejo M. Penyuluhan ini bertujuan agar seluruh jajaran dan karyawan PUDAM Tirta Lawu melek hukum terhadap tanggungjawab selama bekerja.
“Selaku Penerangan Hukum Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah, sudah seharusnya memberikan penyuluhan sekaligus pencegahan tindak pidana korupsi. Terutama dalam pengelolaan keuangan daerah. Tujuannya agar mereka tau hukum dan bekerja di koridor yang benar,” terang Bambang Tejo, Selasa (18/10/2022).
Penyuluhan yang dilakukan Kejati ini diharapkan mampu meminimalisir adanya bentuk-bentuk penyimpangan yang mengarah kepada tindakan korupsi. Harapannya, jika ada penyimpangan, mereka bisa segera menghentikan atau melaporkan pada pimpinan untuk mengembalikan ke arah yang benar.
“Melalui penyuluhan dengan tajuk ‘Kenali Hukum, Jauhi Hukum’ menjadi satu langkah agar seluruh karayawan PUDAM mampu merealisasi,,” tekannya.
Dirut PUDAM Tirta Lawu Karanganyar Prihanto dalam kesempatan yang sama menyampaikan, kegiatan itu pertama kali diselenggarakan di PUDAM Tirta Lawu.
“Sosialisasi soal hukum baru pertama, alhamdulillah kita tambah ilmu lagi bahwasanya semua itu ada standar hukumnya, baik administrasi atau sebagainya,” ungkapnya.
Menurutnya, sosialisasi hukum ini ditekankan pada pencegahan sebelum terjadi tindakan hukum dalam pelaksanaan kegiatan di sebuah instansi.
“Kita harus antisipasi semuanya. Jangan sampai kita salah prosedur dalam pengadaan barang, proyek dan sebagainya,” pungkasnya. (rjl)