RadarWonosobo
  • KONTAK
  • REDAKSI
  • COPYRIGHT
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
Sabtu, 24 Mei 2025
Social icon element need JNews Essential plugin to be activated.
  • Login
  • Register
  • Berita
  • Hiburan
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Politik
No Result
View All Result
  • Berita
  • Hiburan
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Politik
No Result
View All Result
RadarWonosobo

KPK OTT Hakim di MA, Advokat di Semarang Ikut Ditangkap

by admin
Kamis, 22 September 2022 14:14
A A
0

Mercusuar.co, Semarang – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi senyap,  diduga berkaitan dengan penerimaan hadiah atau janji terkait pengurusan perkara di Mahkamah Agung (MA). KPK belum mengungkap identitas para pihak yang ditangkap tersebut.

“Pihak-pihak dimaksud saat ini sudah diamankan dan dibawa ke Gedung Merah Putih KPK untuk dimintai keterangan dan klarifikasi,” kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri melalui pesan tertulis, Kamis (22/9).

Dalam giat di Jakarta dan Semarang tersebut, tim KPK turut mengamankan sejumlah uang pecahan mata uang asing. Uang yang tidak disebut jumlahnya itu sedang dikonfirmasi tim KPK kepada para pihak yang ditangkap diduga terkait pengurusan perkara di lingkungan MA itu.

“Pada kegiatan ini juga turut diamankan sejumlah barang antara lain berupa uang dalam pecahan mata uang asing yang hingga saat ini masih dikonfirmasi ke para pihak yang ditangkap tersebut,” ujar Ali.

Diketahui, KPK dilaporkan telah melakukan operasi tangkap tangan terhadap hakim di lingkungan MA.

Operasi senyap ini diduga berkaitan dengan kasus dugaan suap pengurusan perkara di Mahkamah Agung (MA). Operasi penangkapan itu dikonfirmasi Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron.

“Benar KPK hari ini melakukan giat tangkap tangan terhadap beberapa orang di Jakarta dan Semarang berkaitan dugaan tindak pidana korupsi suap dan pungutan tidak sah dalam pengurusan perkara di Mahkamah Agung,” kata dia melalui pesan tertulis, Kamis (22/9).

Sementara itu, berdasarkan sumber CNNIndonesia.com di Semarang yang mengetahui operasi tersebut mengatakan ada seorang advokat yang diamankan tim KPK.

Pengacara berinisial YSP ini ditangkap di kantornya kawasan Semarang Utara sekitar pukul 15.00 WIB.

Dari sumber CNNIndonesia.com, YSP langsung dibawa ke sebuah tempat untuk dimintai keterangan, dan kemudian akan langsung dibawa ke Jakarta.

Lembaga antirasuah mempunyai waktu 1×24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang ditangkap tersebut sebagaimana ketentuan Kitab Undang-undang Hukum Acara Pidana (KUHAP).

Dikutip dari CNNIndonesia.com, Juru Bicara MA Andi Samsan Nganro saat dikonfirmasi wartawan terkait operasi senyap itu menjawab, “Kami menunggu pernyataan resmi dari KPK.”

sumber

BACA JUGA:

Yuldi Yusman Gantikan Saffar M. Godam sebagai Plt. Dirjen Imigrasi

Layanan Imigrasi Bandara Soekarno-Hatta Masuk 10 Besar Terbaik Dunia

United Kingdom Casino Online Real Money

Previous Post

TP PKK Boyolali Gelar Lomba Melukis Tong Sampah

Next Post

Nadia Zahra Roseno, Mundur dari Semi Finalis Puteri Wisata Indonesia 2022 Demi Pendidikan

admin

Next Post

Nadia Zahra Roseno, Mundur dari Semi Finalis Puteri Wisata Indonesia 2022 Demi Pendidikan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Home
  • Disclaimer
  • Indeks
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
Part of PT Mercusuar Media Utama

© 2023 radarwonosobo.com Mercusuar Network .

Social icon element need JNews Essential plugin to be activated.
No Result
View All Result
  • Berita
  • Hiburan
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Politik
  • Uncategorized

© 2023 radarwonosobo.com Mercusuar Network .

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In