Mercusuar.co, Semarang – Polrestabes Semarang gelar press conference ungkap kasus tindak pidana di wilayah Polrestabes Semarang yang dipimpin oleh Kapolrestabes Semarang Kombes Pol Irwan Anwar S.I.K., S.H., M.Hum didampingi Kasatreskrim Polrestabes Semarang AKBP Donny Lumbantoruan, S.H., S.I.K., M.I.K., di lobby Mapolrestabes Semarang pada hari Kamis (20/10/2022).
Satreskrim Polrestabes Semarang pada hari Kamis (20/10/2022) sekira pukul 02.00 WIB, Unit Resmob Satreskrim Polrestabes Semarang berhasil mengungkap kasus tindak pidana pembunuhan di Hotel Oewa Asia Jl. Kol. Sugiyono No.12, Kelurahan Dadapsari, Kecamatan Semarang Utara, Kota Semarang.
Korban RA (34) meninggal di RSUD dr Kariadi dengan beberapa luka tusuk di bagian perut, pinggang, pipi.
Korban mendapat luka tersebut akibat ditusuk oleh pelaku MN (28) di Hotel Oewa Asia, setelah sebelumnya di telepon TRS yang merupakan selingkuhan pelaku dan juga kenalan korban, untuk datang ke hotel pada hari Rabu (19/10/2022) pukul 23.00 WIB.
Pelaku MN berhasil diamankan oleh Unit Resmob Satreskrim Polrestabes Semarang pada hari Kamis (20/10/2022) pukul 02.00 WIB di Jl Petek Kota Semarang. Selanjutnya pelaku dan barang bukti dibawa ke Polrestabes Semarang guna dilakukan penyidikan lebih lanjut.
Diketahui motif pelaku menghabisi korban dikarenakan sakit hati dan cemburu melihat payudara TRS dicupang oleh korban.