[ad_1]
Mercusuar.co, Pekalongan – Dulu kolam renang Tirta Sari memiliki ukuran standard nasional dan biasanya dipakai untuk pusat latihan atlet renang dari Kota Pekalongan.
Tapi sudah empat tahun lebih, bangunan kolam renang Tirta Sari, yang berlokasi di Jalan Perintis Kemerdekaan, Kramatsari Kecamatan Pekalongan Barat, Kota Pekalongan, itu mangkrak.
Pemerintah Kota Pekalongan tengah mengupayakan pembangunan kolam renang kembali di Kota Pekalongan, pasca dibongkar dan diratakannya kolam renang Tirta Sari beberapa waktu lalu.
Saat diwawancarai di Taman Wisata Laut Pasir Kencana, Minggu (19/6). Wali Kota Pekalongan HA Afzan Arslan Djunaid SE menyampaikan, bahwa terkait pembongkaran kolam renang walaupun penganggarannya kami masih koordinasikan dengan Kementerian Pemuda dan Olahraga.
“Kolam renang tetap difungsikan sebagai kolam renang, walaupun pengganggarannya kita lagi koordinasi, apakah melalui Kementerian Pemuda dan Olahraga, apakah melalui anggaran APBD secara multi years,” terangnya.
Seperti dikutip dari ig radiokotabatik, bahwa Wali Kota Pekalongan yang akrab disapa Aaf tersebut, mengaku akan tetap berusaha mengajukan anggaran ke Kementerian Pemuda dan Olahraga, sekaligus untuk mengusulkan sport center sebagai pendukung.(ike)
[ad_2]
Source link