Mercusuar.co, Wonosobo – Polres Wonosobo berhasil membekuk lima pelaku judi rolet di Desa Sigedang, Kecamatan Kejajar. Akibat perbuatanya mereka disangka pasal 303 dan terancam pidana maksimal empat tahun penjara. Masyarakat diimbau tak segan melapor polisi bila mendapati peristiwa serupa di lingkungan tempat tinggalnya.
Kasat Reskrim Polres Wonosobo AKP Achmad Sugeng menjelaskan, lima tersangka yakni berjenis kelamin laki-laki atas nama Ponimin (44), Mufakoh (34), Jumadi (43), Suarif (42) dan Wahyu Slamet (33). Mereka ditangkap saat asyik bermain rolet di pinggir jalan umum Dusun Sigedang, Desa Sigedang, Kecamatan Kejajar.
“Kronologi kejadian pada Sabtu (20/8) sekira pukul 22.30 pelapor mendapat informasi adanya perjudian di pinggir jalan umum tersebut. Selanjutnya pelapor beserta rekannya mendapati saudara Ponimin dan empat lainnya bermain judi rolet dengan taruhan uang tunai rupiah. Kemudian bersama kepolisian, pelaku diamankan,” papar AKP Achmad Sugeng pada saat press rilis bersama awak media di Mapolres, Kamis (25/8).
Pihaknya telah mengamankan sejumlah barang bukti, yakni satu lembar alas taruhan dengan tulisan angka 1 sampai 24 ukuran 100 x 50 centi meter, satu set alat judi rolet, satu lembar karpet berbahan oscar warna hitam ukuran 100 x 50 centimeter. Selain itu didapati juga satu buah tas gendong hitam, satu buah lampu LED warna putih beserta fitting dan uang tunai Rp1.149.000.
“Atas perbuatannya, pelaku disangkakan pasal 303 ayat 1 ke 2 KUH Pidana atau Pasal 303 Bis ayat 1 ke 1 dan ke 2 KUH. Mereka terancam pidana maksimal empat tahun penjara,” kata Kasatreskrim.
Sementara itu, salah satu pelaku Ponimin mengaku dirinya membuat alat judi rolet seorang diri. Pada saat ditangkap, dia bersama empat rekannya sudah bermain sebanyak sepuluh putaran.
“Sekali taruhan Rp10 ribu atau Rp20 ribu. Modal bikin rolet Rp500 ribu. Saya sudah dapat uang Rp400 ribu. Ini baru sekali juga melakukan judi rolet untuk mengisi acara 17 Agustus-an,” aku Ponimin.
Pada saat yang sama, Kapolres Wonosobo AKBP Eko Novan menegaskan pihaknya tidak mentolerir adanya perjudian. Dia mengimbau masyarakat agar tak segan lapor polisi bila menjumpai kejadian serupa di tempat tinggalnya.
“Kami ucapkan terima kasih bagi masyarakat yang sudah memberi info terkait tindak pidana perjudian. Jangan segan untuk lapor, sehingga upaya dalam memberantas perjudian lebih optimal bila ada kolaborasi antara penegak hukum dengan masyarakat,” tutur Kapolres. (ang)