Mercusuar.co, Jakarta – Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD, menyampaikan mengenai kasus yang menjerat Irjen Pol Ferdy Sambo.
Mahfud mengatakan “Mana ini kok DPR diam dan dijawab bahwa Menkopolhukam tidak tau undang-undang, DPR itu tidak boleh ikut campur.”
Mahfud pun menyampaikan “Lah dulu kok ikut campur terus. Kasus Brotoseno itu berhasil karena DPR yang ngomong, Brotoseno dipenjara tiba-tiba jadi polisi lagi dan menurut undang-undang itu tidak boleh.”
“Lalu DPR ngomong, katanya karena berjasa. Jasa apa sih yang dibuat seorang koruptor. Sesudah itu Kapolri terus bergerak bersama Kompolnas, pecat lagi, buat perkap dulu,” lanjut Mahfud.
“Urusan pencabulan santri ngomong, urusan apa ngomong. Jadi saya tunggu-tunggu karena saya selalu merasa chit chat gitu, biar kebenaran itu keluar,” terangnya, seperti dikutip dari ruang sidang, rapat kerja Komisi III DPR RI dengan Kompolnas, Komnas HAM, dan LPSK di gedung DPR pada Senin (22/8) yang ditayangkan www.narasi.tv.
Sementara itu, Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Abu Bakar Al Habsyi mengingatkan rekan-rekannya untuk instrospeksi diri dalam merespons pernyataan Menko Polhukam Mahfud MD soal bagaimana sikap anggota badan legislatif terkait kasus Irjen Ferdy Sambo.
Sebelumnya, anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan Arteria Dahlan sempat membantah pernyataan Mahfud MD yang menyebut DPR diam dalam kasus Irjen Ferdy Sambo.
“Dan kami pun merasa senang Pak ditegor, nggak ngomong, nggak ini, jadi terbangkitkan untuk bicara,” ujar Abu Bakar.
“Saya pikir kita introspeksi lah nggak usah terlalu gagah-gagahan.”
Lebih lanjut, Abu Bakar menilai di antara banyak pejabat di republik ini, Mahfud MD memang yang paling layak berbicara mengenai kasus hukum.
“Saya melihat dari pejabat yang ada di republik ini, Pak Mahfud lah yang paling layak membicarakan segala kasus hukum, lebih mencuat ke publik dan lebih cepat terselesaikan,” ucapnya.
“Menurut saya ini termasuk barang nadir, barang langka, jadi bukan saya memuji-muji Pak Mahfud, lanjutin aja terus Pak Mahfud, biar cepat jadinya selesai, biar cepat, biar selesai,” ujar Abu Bakar.