Mercusuar.co, Jakarta – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Hadi Tjahjanto, menyampaikan sengketa lahan yang terjadi kerap dimanfaatkan mafia tanah. Mafia tanah berasal dari oknum di beberapa instansi. Bahkan ada oknum di BPN yang menjadi mafia tanah.
“Saya sampaikan mafia tanah itu ada lima. Pertama oknum BPN,” kata Hadi.
Hadi menjelaskan, terdapat juga oknum pengacara, notaris PPAT, Camat hingga Lurah juga menjadi mafia tanah. Terkait hal ini, ia meminta kerja sama semua pihak memberantas masalah ini.
Nah, bagi masyarakat yang ingin melapor kasus mafia tanah, bisa melapor ke ATR/BPN dengan cara berikut.
Dalam Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Kementerian ATR/BPN, Hadi meluncurkan hotline pengaduan masyarakat melawan mafia tanah. Masyarakat bisa menghubungi hotline di 081110680000.
“Selain memiliki aplikasi LAPOR bekerja sama dengan MenPAN-RB, pada kesempatan ini saya juga meluncurkan hotline kontak pengaduan masyarakat melalui WhatsApp di 081110680000,” kata Hadi, Rabu (27/7/2022) lalu
Menteri ATR/BPN Hadi Tjahjanto berkomitmen memberantas mafia tanah.
Hadi mengatakan, dirinya tidak takut meski ada beking dari jenderal. Ia menyebut akan tetap gebuk mafia tanah.
“Mafia di manapun akan saya gebuk, saya tidak takut. Walaupun ada yang bisiki, Pak itu ada jenderalnya di belakang. Tidak takut. Walaupun saya purnawirawan saya juga pernah menggunakan pangkat jenderal. saya akan hajar mereka,” tegas Hadi dalam seminar virtual, seperti dikutip dari detik.com, Sabtu (15/10/2022).