MERCUSUAR.CO, Karanganyar – Demi mencegah peredaran penyakit masyarakat (Pekat) di Kabupaten Karanganyar, Polres Karanganyar menggelar operasi minuman keras.
Hasilnya, Polres Karanganyar berhasil mengamankan puluhan botol miras, hasil operasi yang dilakukan di sejumlah tokoh di wilayah Kebakkramat, Karanganyar.
Kapolres Karanganyar AKBP Danang Kuswoyo melalui Ps Kasubsi Penmas Si Humas Polres Karanganyar, Bripka Sakti menyebutkan, kegiatan operasi ini bermula dari aduan masyarakat adanya sebuah toko yang menjual miras secara ilegal, dan meresahkan masyarakat sekitar.
“Mendapatkan informasi tersebut, Sat Reskrim Polres Karanganyar langsung melakukan pengecekan,” papar Bripka Sakti, dalam keterangan tertulisnya, Senin (29/08/2022).
Dari pengecekan di sebuah toko kelontong milik saudara S, 32, warga Pulosari Kebakkramat, polisi menemukan 60 botol minuman keras berbagai merk.
“Tim Resmob Macan Lawu, dipimpin oleh Kanit 1 Sat Reskrim, Ipda Gatot, langsung mengamankan barang bukti minuman keras di toko tersebut,” jelas dia.
Kegiatan operasi pekat ini merupakan komitmen Polres Karanganyar untuk memelihara Kamtibmas di Kabupaten Karanganyar. Sekaligus mewujudkan Karanganyar bebas Pekat demi rasa nyaman dan rasa aman masyarakat.
“Selanjutnya barang tersebut diamankan oleh petugas dan dilakukan penindakan hukum sesuai aturan yang berlaku,” pungkasnya. (hzl)