MERCUSUAR.CO, Boyolali – Program Tabungan Bersama dari Badan Kerjasama Tabungan Bersama (BKTB) mengalami kenaikan hingga 10% pasca pandemi. Hal ini disampaikan Direktur Utama Bank Boyolali Dono Sri Hananto dalam Gebyar Pengundian Tabungan Bersama Periode 9 yang digelar oleh Badan Kerjasama Tabungan Bersama di Panti Marhen, Rabu (26/10/2022).
Badan Kerjasama Tabungan Bersama (BKTB) Boyolali dibentuk sejak 2012 untuk mewujudkan inklusi keuangan di Boyolali. BKTB beranggotakan enam bank BPR di Boyolali, meliputi PT BPR Bank Boyolali, PT. BPR Mitra Pandanaran Mandiri, PT. BPR Arthayasa Ageng, PT. BPR Bank Desa Guna Daya, PT. BPR Nusamba Ampel, dan PT. BPR Yekti Insan Sembada.
“Setiap tahun meningkat, baik jumlah nasabahnya maupun nominal sudah 47 miliyar lebih, perkembangan yang luar biasa. Semoga akan meningkat terus setiap tahunnya,” Ucap ketua pelaksana sekaligus Direktur Utama Bank Desa Guna Daya, Arry Mardiyanto.
Arry mengatakan masyarakat di Boyolali cukup antusias menjadi penabung di tabungan bersama di bank masing-masing. Ia menyebutkan peningkatannya dari awal berdiri hingga saat ini hampir 400 persen. Tentu saja ini sebagai bukti nyata mendukung program pemerintah dalam inklusi keuangan, akses masyarakat dalam layanan jasa keuangan khususnya perbankan.
“Perkembangan BKTB itu, our fundingnya dari 13 miliyar di tahun 2013 menjadi 46,4 miliyar pada 2022 Rekening dari 5.000 menjadi 17.700 rekening,” katanya.
Sementara itu Direktur Utama Bank Boyolali, Dono Sri Hananto menjelaskan pada saat pandemi program tabungan bersama sempat mengalami kendala namun saat ini sudah mengalami penumbuhan hingga 10%. Di Bank Boyolali sendiri mengalami kenaikan sekitar 30 miliyar lebih.
“Alhamdulillah setelah lepas pandemi ini mulai tumbuh lagi. Ini sudah sekitar 10% naik. Jadi sudah hampir sebelum ada pandemi. Waktu pandemi kita memang paling 5 6% saja sudah berat. Saat ini sudah mulai tumbuh lagi,” katanya
Dono menambahkan pihaknya bekerja sama dengan beberapa stakeholder, salah satunya dengan pemerintah kabupaten terkait dengan pemberian Kredit Usaha Daerah (Kurda) atau Dana bergilir UMKM.
“Kurda ini dalam arti bentuknya subsidi bunga, juga ada dana bergilir UMKM yang murah, hanya lima persen setiap tahun menurun untuk diakses. Ini dalam rangka program pemulihan ekonomi,” pungkasnya.