Mercusuar.co, Semarang – Polrestabes Semarang menggelar press release ungkap kasus tindak pidana di wilayah hukum Polrestabes Semarang yang dipimpin oleh Wakapolrestabes Semarang AKBP Yuswanto Ardi, S.H, S.I.K., M.Si, di lobby Mapolrestabes Semarang pada hari Senin (03/10).
Dengan didampingi Kasatreskrim Polrestabes Semarang AKBP. Donny Sardo Lumbantoruan, S.H., S.I.K., M.I.K. dan Kapolsek Pedurungan Kompol. Dina Novitasari, S.H., S.I.K., M.H., menggelar ungkap kasus tindak pidana pengeroyokan di wilayah hukum Polsek Pedurungan.
Kejadian pengeroyokan itu sempat viral di medsos dimana pelaku AP alias Singo (37) dan temannya (alm Kukuh) mengeroyok driver ojol saat mengantri di SPBU di Jl. Brigjend Sudiarto Kel. Kalicari Kec. Pedurungan Kota Semarang, Sabtu (24/9).
Diketahui teman pelaku (alm Kukuh) berhasil ditangkap oleh massa pengemudi ojol dan meninggal dunia di Rumah Sakit.
Setelah berapa hari buron, Polisi mendapat informasi dari warga masyarakat bahwa pada hari Kamis (29/9) pukul 18.30 pelaku AP pulang kerumahnya yang berada di Gebangsari Kec Genuk.
Selanjutnya Kanit Reskrim bersama anggota opsnal merapat kelokasi dan melakukan penangkapan terhadap pelaku, beserta barang bukti jaket warna hijau dengan tulisan FILA yang dipake pelaku saat kejadian.