Mercusuar.co, Purbalingga – Batas akhir pembangunan Mall Pelayanan Publik (MPP) Kabupaten Purbalingga mendekati selesai, yaitu tanggal 19 Oktober 2022. Namun kenyataannya hasil dari pengerjaan gedung tersebut baru sampai 37 %.
“Pembangunan Gedung MPP berada di eks Gedumng KORPRI Kabupaten Purbalingga, yang letaknya di Desa Selabaya Kecamatan Kalimanah, Purbalingga. Nilai kontrak pembangunan gedung MPP sebesar Rp825.018.000. Jangka waktu kontrak mulai 12 Juli 2022 sampai dengan 19 Oktober 2022. Hingga bulan yang ditentukan, Oktober, progres pekerjaan baru sekitar 37 persen,” kata Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPU PR) Purbalingga, Cahyo Rudianto, Jumat (14/10/2022).
Cahyo Rudianto mengatakan mengenai apakah putus kontrak proyek tersebut tinggal menghitung hari, masih menunggu hingga 19 Oktober mendatang. Pihaknya juga akan melihat progres pengerjaan hingga minggu ini.
“Kita lihat hingga batas akhir pelaksanaan pembangunan,” ungkapnya.
Pembangunan gedung MPP yang awalnya merupakan gedung sekretariat Korpri Purbalingga. Pembangunannya meliputi interior, mebeler, jaringan listrik, rehab plafon dan toilet.
Sementara Bupati Purbalingga Dyah Hayuning Pratiwi mengatakan Pemkab Purbalingga akan merealisasikan pembangunan Mal Pelayanan Publik. Rencananya institusi tersebut akan mulai berfungsi pertengahan tahun 2022.
“Keberadaan MPP harapannya bisa mempermudah pelayanan kepada masyarakat. Terutama terkait perizinan dan pelayanan publik yang lain,” ujar Bupati.(Angga)