[ad_1]
MERCUSUAR.CO, Sukoharjo – Pembongkaran tembok bekas petilasan Pangeran Singopuro di desa Singopuran Kartasura Sukoharjo yang terjadi Jumat kemarin mengundang keprihatinan banyak pihak. Banyak yang menyayangkan mengapa pembongkaran benda cagar budaya bisa terjadi.
Setelah beberapa waktu lalu terjadi pembongkaran tembok bekas Kraton Kartasura kini hal serupa teradi lagi pada bekas tembok petilasan Pangeran Singopura. Diketahui tembok benteng tersebut sudah didaftarkan sebagai benda cagar budaya sejak 2017 silam.
Tentunya hal tersebut mengundang perhatian banyak pihak. Salah satu warga Sukoharjo yang juga pemerhati budaya, Antonius Bimo Wijanarko. Pria yang akrab di panggil Kokor ini sangat menyayangkan pembongkaran tembok benteng Singopuran tersebut, terlebih ini sudah kedua kalinya terjadi d Sukoharjo.
“ Tentunya saya sangat menyayangkan dengan pembongkaran ini,ini terjadi mungkin karena ketidaktahuan terkait benda – benda cagar budaya,” kata Kokor.
Menurut Kokor Wijanarko, sudah menjadi kewajiban untuk kita semua dalam melestarikan dengan cara masing – masing. Sebagai warga masyarakat hendaknya ikut membantu dengan menjaga agar situs – situs purbakala tidak dirusak oleh orang yang tidak bertanggungjawab.
“ Pemerintah harus melakukan pencatatan ulang agar situs budaya yang belum tercatat segera tercatat,” imbuhnya.
Kokor tidak menampik ketidaktahuan masyarakat akan keberadaan situs – situs purbakala karena kurangnya tenaga ahli seperti arkeolog atau orang yang mempunyai pengetahuan tentang kepurbakalaan. (fen)
[ad_2]
Source link