RadarWonosobo
  • KONTAK
  • REDAKSI
  • COPYRIGHT
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
Jumat, 13 Juni 2025
Social icon element need JNews Essential plugin to be activated.
  • Login
  • Register
  • Berita
  • Hiburan
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Politik
No Result
View All Result
  • Berita
  • Hiburan
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Politik
No Result
View All Result
RadarWonosobo

Pemkab Kendal Gencarkan Sosialisasi dan Edukasi Tentang Pemberantasan Rokok Ilegal

by admin
Rabu, 29 Juni 2022 18:46
A A
0

[ad_1]

Mercusuar.co, Kendal – Pemerintah Kabupaten Kendal gencar melakukan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat tentang pemberantasan rokok ilegal.

Pemerintah Kabupaten Kendal bersama Kantor Bea Cukai Semarang kembali mengadakan acara Talkshow Gempur Rokok Ilegal. Pada kali ini mengangkat tema” Peran Pemerintah Daerah Dalam Pemberantasan Cukai Ilegal”, Rabu (29/6/2022) bertempat di Aula Kecamatan Kaliwungu, Kabupaten Kendal.

Pada kesempatan itu, Kepala Seksi Perbendaharaan Kantor Bea Cukai Semarang, Tri Hanggono Nugroho mengungkapkan, modus yang sering dilakukan oleh para penjual rokok Cukai ilegal adalah melalui jasa titipan dan jasa angkut barang.

“Dari jasa penitipan dan angkut barang, Kantor Bea Cukai Semarang telah menyita rokok ilegal sebanya 5.500.00 batang,” terang Tri Hanggono sebagai salahsatu narasumber.

Hadir pula sebagai narasumber dalam acara tersebut,  Kabid Perkebunan pada Dinas Pertanian dan Pangan Kendal, Gunadi, dan Wakil Ketua DPRD Kendal, H. Akhmat Suyuti, S.H., M.H.

Dalam acara tersebut, Kabid Perkebunan DPP Kendal, Gunadi menyampaikan ada beberapa fungsi peranan Pemkab Kendal yang melekat, mulai dari hal yang paling mendasar yaitu penyediaan data, seperti berapa luas lahan pertanian, berapa petani yang menanam tembakau dan berapa toko penjual rokok.

“Kemudian, adalah publikasi terkait dengan peran pemerintah memberantas rokok ilegal, seperti melakukan sosialisasi, edukasi terkait dengan pemberantasan cukai ilegal,” tambah Gunadi.

Gunadi juga mengatakan, selain itu juga memiliki peran kemitraan menghubungkan atara kepada masyarakat khususnya petani tembakau dan kepihak pabrik tembakau.

Ia berharap, bagi masyarakat yang merokok untuk bisa membeli rokok cukai legal, karena akan menyumbang Pendapatan negara, yang nantinya melalui DBHCT ini manfaatnya akan kembali kepada masyarakat.

Sedangkan Wakil Kepala DPRD Kendal, Akhmad Suyuti menyampaikan, bahwa peran DPRD memiliki fungsi pengawasan, membuat Peraturan Daerah, dan penganggaran, sehingga pihak terkait bisa melaksanakan kegiatan sosialisasi edukasi kepada masyarakat, termasuk terkait dengan Pemberantasan Rokok Ilegal.

Suyuti juga menyebut, bahwa peran masyarakat sangatlah penting untuk pemberantasan rokok ilegal. Ia berharap, agar masyarakat harus berperan aktif untuk melaporkan jika mengetahui peredaran rokok cukai ilegal di wilayahnya masing-masing.

Acara itu diikuti oleh 50 orang peserta dari para pedagang atau maupun para petani di Kabupaten Kendal.(dj)

Gravatar Image

[ad_2]

Source link

BACA JUGA:

Online PayPal Gambling Establishments: A Convenient and Protected Way to Gamble

The Ins and Outs of No Down Payment Bonus Casinos

Pennyslots: The Ultimate Guide to Low Stakes Gambling Establishment Entertainment

Previous Post

Unik, Begini Sensasi Menikmati Musik di Tengah Alam

Next Post

Kisah Darul Majnun Wonosobo Rawat 11 ODGJ dengan Dzikir dan Mujahadah

admin

Next Post

Kisah Darul Majnun Wonosobo Rawat 11 ODGJ dengan Dzikir dan Mujahadah

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Home
  • Disclaimer
  • Indeks
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
Part of PT Mercusuar Media Utama

© 2023 radarwonosobo.com Mercusuar Network .

Social icon element need JNews Essential plugin to be activated.
No Result
View All Result
  • Berita
  • Hiburan
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Politik
  • Uncategorized

© 2023 radarwonosobo.com Mercusuar Network .

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In