Mercusuar.co, Semarang – Kapolrestabes Semarang Kombes Pol. Irwan Anwar, S.I.K., S.H., M.Hum., memimpin jalannya Press Release dugaan tindak pidana pengeroyokan taruna AMNI pada hari Minggu (31/7).
Satreskrim Polrestabes Semarang, hari Jumat (5/8) pukul 02.00 WIB, berhasil mengungkap kasus pengeroyokan taruna AMNI oleh sekelompok pemuda (gangster), kejadian terjadi di depan Pollux Bank Jl. Dr. Cipto Kota Semarang, Minggu (31/7) sekira pukul 02.30 WIB.
Diceritakan kronologi kejadian, pada hari Minggu (31/7) sekitar jam 01.00. WIB, ketiga korban yang merupakan taruna AMNI makan nasi goreng di Jl. MH Thamrin Semarang, kemudian sekitar pukul 02.00 WIB pulang menggunakan sepeda motor melintas di perempatan Jl. Gajahmada Semarang dekat Hotel Tentrem Semarang diteriaki oleh para tersangka.
Mendengar ada yang meneriaki korban memperlambat laju kendaraanya karena mengira yang meneriaki adalah temannya, sesampai di Traffic Ligth Jl MT Haryono Semarang tiba–tiba ada yang membacok korban dengan celurit mengenai helm hingga tembus kepala korban bagian kanan atas.
Karena ketakutan para korban yang tadinya mau jalan lurus ke Jl Kartini akhirnya belok ke Jl Dr Cipto Semarang, pelaku masih mengikuti dan memepet korban menggunakan sepeda motor hingga korban terjatuh menabrak trotoar di depan Pollux Bank.
Korban kemudian dilindas menggunakan sepeda motor, dipukul dan ditendang oleh tersangka lain, kemudian datang lagi tersangka lain membacok menggunakan celurit mengenai perut dan muka korban Yulius Agung.
Kemudian ke 2 korban lain karena takut lari bersembunyi digorong – gorong dan kembali, korban Yulius Agung sudah ditolong warga sekitar di bawa ke Rs Wongso Negoro Ketileng.
Petugas mengamankan tersangka Daniel Chistianto dan Aziz Saputra Nugroho didaerah Gayamsari, kemudian dilakukan pengembangan dan didapatkan tersangka yang melakukan pembacokan yaitu tersangka Ramadhani Wibi Saputra, di Jl Muradi Semarang Barat dan Arief Widi Wicaksono di Srinindito Semarang Barat, sedangkan tersangka M Amirul Adli Zaka menyerahkan diri ke Polrestabes Semarang.
Selanjutnya para tersangka dilakukan pemeriksaan di Unit I PIDUM Satreskrim Polrestabes Semarang.(dj)