Mercusuar.co, Rembang – Kepala Bank Jateng Cabang Rembang Yunus Anis mengatakan, pihaknya sangat mendukung digitalisasi pembayaran ke kas negara. Termasuk, memfasilitasi Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang memiliki kewenangan menerima pembayaran dari masyarakat untuk masuk ke kas negara.
“Samsat pun juga kita support yang sifatnya pembayaran cashless atau nontunai,” jelasnya.
Bagi yang tidak memiliki rekening Bank Jateng, lanjut Yunus, tetap bisa melakukan pembayaran nontunai melalui rekeningnya masing-masing. Namun, karena pembayaran dilakukan dari bank yang berbeda, maka dikenai biaya transfer.
Diketahui, nulai 1 November 2022, masyarakat Rembang dapat melakukan pembayaran KIR kendaraan secara nontunai. Seperti, di Bank Jateng, internet banking, aplikasi Bima, dan Agen Laku Pandai Bank Jateng.
Bupati Rembang Abdul Hafidz menyampaikan, pembayaran KIR secara nontunai dapat lebih transparan dan dapat mencegah adanya tindakan korupsi atau pungutan liar.
“Masyarakat sekarang sudah dipermudah tentang pembayaran KIR. Dengan ini ,benar- benar bebas dari korupsi, kolusi, dan sebagainya. Nah seperti ini, hanya Rp88 ribu, sangat murah,” katanya sambil menunjukkan bukti pembayaran salah satu warga yang membayar KIR dengan nontunai, saat meninjau pelaksanaan perdana pembayaran nontunai di kantor Dinas Perhubungan setempat, Selasa (1/11/2022).
Menurutnya, dengan kemudahan tersebut, masyarakat dapat membayar KIR tepat waktu. Selain taat pajak, pemilik kendaraan juga terhindar dari sanksi atau denda.
Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Rembang Arif Romadhon menuturkan, untuk pembayaran KIR nontunai, pihaknya bekerja sama dengan Bank Jateng. Di ruang pembayaran KIR mobil, ada petugas dari bank, yaitu agen Laku Pandai Bank Jateng untuk melayani pemilik kendaraan, yang belum siap melakukan pembayaran nontunai.
“Kita mulai sosialisasi, pembayaran juga tidak ke petugas Dinhub, tetapi petugas bank,” tuturnya.
Pemilik kendaraan dari Desa Ngadem, Kecamatan Rembang Danang mengungkapkan, adanya layanan pembayaran nontunai sangat membantunya.
“Kalau menurut saya sebagai wajib pajak, perlu sekali (pembayaran nontunai). Jadi, kita langsung pendaftaran, langsung bayar. Kita nggak usah pergi kemana-mana,” tuturnya.