Mercusuar.co, SEMARANG – Perwakilan buruh dari KSPSI, Wahyu Rahadi senang bisa menyampaikan pendapatnya mewakili Solo Raya langsung ke Gubernur Ganjar Pranowo. Sebagai buruh, kata Wahyu, mereka merasa dimanusiakan.
“Kita merasa diuwongke sih sebenarnya ya. Semuanya pasti bisa dibicarakan, dan penting bagi kami untuk kemudian menyampaikan juga apa yang ada di lapangan,” katanya.
Wahyu berharap Ganjar sebagai pemerintah bisa melihat lebih arif, khususnya terkait kondisi tenaga kerja yang ada di Jawa Tengah. Terlepas dari posisi Ganjar sebagai gubernur, adalah pelaksana undang-undang.
“Saya kira ini menjadi sangat penting ya. Saya juga mendukung kalau kemudian Pak Ganjar mau menghidupkan kembali upah sektoral, karena diskusinya nanti lebih asyik,” tegasnya.
Kemarin, Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo kembali menggelar diskusi terkait penetapan upah minimum, di rumah dinasnya, Kamis (10/11/2022). Kali ini, Ganjar mengajak perwakilan LKS Tripartit dan Dewan Pengupahan Jawa Tengah, dari unsur pakar, pekerja, dan pengusaha.
Selama satu jam, Ganjar menerima dan mendengarkan masukan, baik dari buruh maupun pengusaha. Keduanya masih punya pandangan masing-masing terkait dasar penetapan upah minimum.
“Intinya, di tengah situasi yang belum 100 persen baik untuk seluruh perusahaan, maka dialog seperti ini menjadi penting, agar saling memahami kondisi masing-masing, agar keputusan upah itu betul-betul merepresentasikan kesepakatan,” kata Ganjar.
Diskusi itu dilakukan Ganjar untuk memberi masukan kepada pemerintah pusat, sebelum pengumuman keputusan Upah Minimum Provinsi (UMP) pada 21 November mendatang.
“Minimal secara konseptual saya usulkan, UMP naik sekian di pusat dan diberikan catatan, ini bisa diberlakukan kepada perusahaan dalam hal perusahaan yang seperti ini maka wajib mengikuti,” ujarnya.
Mantan anggota DPR RI ini mengaku lebih setuju dengan kebijakan upah sektoral. Sehingga, penetapan upah bisa disesuaikan pada kondisi per industrinya.
Ruang diskusi itu, kata Ganjar, masih akan dibuka untuk menampung masukan dan formula baru terkait penetapan upah. Agar bisa disampaikan ke pemerintah pusat sebagai pertimbangan.
“Saya titipkan untuk diskusi lagi, untuk mendekatkan formula-formula yang ada. Sehingga kondisi ini menjadi catatan sosiologis di Jawa Tengah, yang merepresentasikan keputusan untuk kita usulkan ke pusat,” tuturnya.
Ketua Apindo Jateng, Frans Kongi, yang hadir dalam forum tersebut, mengapresiasi Ganjar yang terus membuka ruang diskusi.
“Oh iya positif, bagus, jadi meeting of mind juga. Kita harapkan supaya nanti ada satu kesamaan,” ujarnya.
Frans menyebut, para pengusaha memilih Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2021 sebagai dasar penetapan upah.
“Tapi kita perusahaan di Jawa Tengah komitmen, pasti ada kenaikan upah. Tapi berapa kita belum tahu, kita tunggu angka dari Badan Pusat Statistik,” tandasnya.