MERCUSUAR.CO, Boyolali – Polres Boyolali dan Kejaksaan Negeri Boyolali menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan dengan korban atas nama Sri Suyatmi (50) di Desa Kembang, Kecamatan Gladagsari, Boyolali, Rabu (26/10/2022).
Sebelumnya dikabarkan, pada Kamis, 13 Oktober 2022 sekitar pukul 12. 00 WIB Polsek Ampel mendapatkan informasi dari Polsek Selo bahwa ada seorang laki-laki bernama Tarman menyerahkan diri ke Polsek Selo terkait dugaan penganiayaan atau KDRT yang menyebabkan korban istrinya, Sri Suyatmi, meninggal dunia.
Ketika itu, Unit Reskrim Polsek Ampel mendatangi lokasi kejadian perkara (TKP) di Desa Kembang, Kecamatan Gladagsari, Boyolali dan mendapati korban dalam keadaan terlentang dengan mulut tersumpal celana dalam warna ungu dan badan tertutup selimut.
Kasat Reskrim Polres Boyolali AKP Donna Briyadi mengatakan dalam rekonstruksi menampilkan 28 adegan. Sampai saat ini pihaknya belum menemukan temuan baru terkait kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang menyebabkan hilangnya nyawa seseorang tersebut.
“Ada kurang lebih 28 adegan. Untuk sampai saat ini sudah sesuai dengan BAP yang kita laksanakan dan untuk motifnya jadi yang bersangkutan ini tersangka ini dia ingin meminjam uang kepada si korban, tetapi korban tidak memberikan sehingga terjadilah kasus KDRT ini,” ujarnya.
Sementara itu, Kasubsi Pra Penuntutan Pada Bidang Tindak Pidana Umum Kejaksaan Negeri Boyolali Wisnu Jati Dewangga mengatakan rekonstruksi merupakan bagian dari penyidikan dengan tujuan untuk mencocokkan keterangan saksi maupun tersangka. Termasuk untuk melengkapi berkas perkara.
“Untuk mensingkronkan keterangan saksi keterangan tersangka perlunya rekontruksi apakah sudah sesuai dengan fakta yang terungkap di berkas perkara dari keterangan saksi maupun tersangka sama yang di lapangan seperti apa. Jadi memang rekontruksi ini diadakan untuk melengkapi berkas perkara. Saat ini berkas perkara masih di kepolisian,” ujarnya. (asp)