Mercusuar.co, Semarang – Polrestabes Semarang gelar Press Conference ungkap kasus tindak pidana pengeroyokan didepan café HENS jalan Soekarno Hatta, kegiatan yang dilaksanakan di lobby dipimpin oleh Kasat Reskrim Polrestabes Semarang, AKBP Donny Sardo Lumbantoruan, S.H., S.I.K., M.I.K. didampingi oleh Kapolsek Gayamsari Kompol Hengky Prasetyo., S.H., M.H.
Pengeroyokan bermula dari acara ulang tahun sdr Sugiyono di Café Hens 99 di jl arteri Soekarno Hatta. Saat selesai, dipintu café HENS 99 terjadi keributan yang melibatkan rombongan dari Imam (korban), saat itu terjadi adu mulut dengan pelaku.
Korban keluar dan kembali lagi setelah mendapat informasi keponakannya sdr FF (korban) dikeroyok orang, saat itu juga dipukul menggunakan botol minuman oleh pelaku bernama Kentung.
“Telah terjadi pengeroyokan tadinya belum viral, sudah kita tindak lanjuti dan gali informasi kita datangi sampai kita mendatangi korban, korban yang bernama Imam, kita mendatangi, menanyakan bagaimana kejadiannya setelah itu baru viral keluar,” ujar Hengky.
“Kejadian itu pada hari rabu tanggal 28 September 2022 pukul 01.00 wib di arteri Sorkarno Hatta, tepatnya dekat pom bensin, dekat café Hens 99,” imbuhnya.
“Tersangka terdeteksi Joko Mustiko dan Trikora Danu, sedangkan Doni dan Momon DPO (Daftar Pencarian Orang), korban mengalami tusukan di pinggang belakang sebelah kanan,” ujar Kapolsek Gayam.
“Ancaman hukuman 7 tahun penjara dan pasal yang disangkakan 170 KUHP” jelasnya.