RadarWonosobo
  • KONTAK
  • REDAKSI
  • COPYRIGHT
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
Minggu, 18 Mei 2025
Social icon element need JNews Essential plugin to be activated.
  • Login
  • Register
  • Berita
  • Hiburan
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Politik
No Result
View All Result
  • Berita
  • Hiburan
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Politik
No Result
View All Result
RadarWonosobo

Polrestabes Semarang Mengamankan 4 Pelaku Pengeroyokan Terhadap Pengeroyok Ojol di SPBU

by admin
Selasa, 27 September 2022 11:21
A A
0

Mercusuar.co, Semarang – Polrestabes Semarang gelar press conference ungkap kasus tindak pidana di wilayah Polrestabes Semarang yang dipimpin oleh Kapolrestabes Semarang Kombes Pol Irwan Anwar S.I.K., S.H., M.Hum didampingi Wakapolrestabes Semarang AKBP Yuswanto Ardi S.H., S.I.K., M.Si., Selasa (27/09).

Tindak pidana pengeroyokan di Jl. Nogososro Kel. Tlogosari Kulon Kec. Pedurungan Kota Semarang yang berkaitan dengan kasus pengeroyokan terhadap driver ojol di SPBU di jalan Brigjen Sudiarto.

Korban meninggal dunia setelah dibawa ke RS. Bhayangkara merupakan pelaku pengeroyokan di depan SPBU terjadi pada tanggal 24 september 2022.

Korban merupakan warga Kelurahan Jatisari Kecamatan Mijen ini dalam melakukan aksi pengeroyokan terhadap driver ojol di SPBU dilakukan bersama temannya yang saat ini masih dalam daftar pencarian orang (DPO).

Korban bernama Kukuh meninggal ditangan teman- teman ojol yang berawal dari salah satu anggota ojol yang mengetahui keberadaan pelaku (Kukuh) kemudian mengeshare ke WA grup ojol bahwa pelaku (Kukuh) berada di Jl. Nogososro Kel. Tlogosari Kulon Kec. Pedurungan Kota Semarang.

Sampai saat ini polisi mengamankan 4 pelaku pengeroyokan yang terjadi di jl Nogososro Tlogosari, yakni BS, NS, AWS, ZD, yang mana mereka semua adalah bekerja sebagai driver ojol.

“Ancaman hukuman yang akan diberikan sebagaimana dalam pasal 170 KUHP yang menyebabkan seseorang meninggal dunia dengan ancaman 12 tahun penjara,” ujar Irwan Anwar.

“Dalam memelihara  harkamtibmas diperlukan peran masyarakat tetapi peran itu tidak seperti ini. Saya menghimbau kepada masyarakat agar tidak main hakim sendiri, memberikan informasi atau boleh  menangkap tangan tetapi diserahkan kepada petugas, akan berakibat hukum,” ungkap Kapolrestabes.

sumber

BACA JUGA:

Yuldi Yusman Gantikan Saffar M. Godam sebagai Plt. Dirjen Imigrasi

Layanan Imigrasi Bandara Soekarno-Hatta Masuk 10 Besar Terbaik Dunia

United Kingdom Casino Online Real Money

Previous Post

Persiapan Pengamanan G20 di Bali, Kakorlantas Imbau Hal Ini ke Masyarakat

Next Post

Polda Jateng Gandeng Sejumlah Komponen Masyarakat, Bahas Dampak Pengalihan Subsidi BBM

admin

Next Post

Polda Jateng Gandeng Sejumlah Komponen Masyarakat, Bahas Dampak Pengalihan Subsidi BBM

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Home
  • Disclaimer
  • Indeks
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
Part of PT Mercusuar Media Utama

© 2023 radarwonosobo.com Mercusuar Network .

Social icon element need JNews Essential plugin to be activated.
No Result
View All Result
  • Berita
  • Hiburan
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Politik
  • Uncategorized

© 2023 radarwonosobo.com Mercusuar Network .

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In