RadarWonosobo
  • KONTAK
  • REDAKSI
  • COPYRIGHT
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
Jumat, 23 Mei 2025
Social icon element need JNews Essential plugin to be activated.
  • Login
  • Register
  • Berita
  • Hiburan
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Politik
No Result
View All Result
  • Berita
  • Hiburan
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Politik
No Result
View All Result
RadarWonosobo

Polrestabes Semarang Ungkap Kasus Pengeroyokan di Depan Cafe Pandawa yang Viral

by admin
Selasa, 11 Oktober 2022 10:28
A A
0

Mercusuar.co, Semarang – Polrestabes Semarang gelar kegiatan press release ungkap kasus pengeroyokan bertempat di lobby Mapolrestabes Semarang dipimpin oleh Kasat Reskrim Polrestabes Semarang AKBP Donny Lumbantoruan, S.H., S.I.K., M.I.K. didampingi Kapolsek Gayamsari Kompol Hengky Prasetyo, S.H. dan Kanit Resmob Polrestabes Semarang IPTU Wendy Andranu, S.T.K., S.I.K.

Kejadian bermula pada hari Minggu (2/10), gerombolan pelaku pulang dari cafe pandawa sekira jam 01.00 WIB. Kemudian gerombolan pelaku tersebut menunggu di depan cafe pandawa karena mencari tas adiknya pelaku Dito yang hilang.

Pada saat menunggu tersebut dari arah terowongan datang rombongan korban dengan mengunakan sepeda motor kurang lebih 6 (enam) sepeda motor. Mengetahui ada gerombolan pelaku berada di depan cafe pandawa tersebut rombongan korban melihat dan bertatapan mata dengan gerombolan pelaku.

Kemudian sampai di depan SMA PGRI rombongan korban tersebut berhenti dan turun lalu langsung menyerang ke arah gerombolan pelaku sambil teriak-teriak “HE …HE…HE” sambil ada yang membawa clurit.

“Terjadilah perseteruan dua kelompok yang akhirnya menewaskan seseorang setelah di rawat di RS Ketileng selama 4 hari, setelah itu MD,” ujar Kasat Reskrim.

“Pelaku yang berhasil diringkus oleh jajaran Resmob Polrestabes Semarang sebanyak 6 (enam) pelaku masing – masing berinisial DBP,  RAP, IH, HYP ,IBP, BMP ditangkap dirumahnya masing-masing,” ungkap Doni.

Korban Ichrom (20), merupakan warga kelurahan Muktiharjo Kidul dan barang bukti yang digunakan untuk memukul korban sebagai berikut 1 (Satu) Buah pecahan Batako Terbuat dari Semen ,1 ( Satu ) Buah Batu,1 ( Satu ) Buah Batu ,1 (Satu) Buah Bottom Stick.

“Pengeroyokan ini dilaporkan sekitar tanggal 2 Oktober 2022, berawal dari penemuan korban disekitaran MAJT. Korban seolah-olah sebagai koran laka lantas, kemudian korban dibawa ke RS Panti Wiloso dan melihat kondisi korban yang sangat darurat sehingga dirujuk ke RS Ketileng,” ucapnya.

“Setelah itu korban dilakukan autopsi ditemukan tanda – tanda kekerasan, dimana hal tersebut sebagai penyebab dari kematian korban. Dengan adanya informasi tersebut dilakukan penyelidikan oleh Reskrim Gayamsari bekerja sama dengan Resmob Polrestabes Semarang, diterbitkan laporan polisi LP/B/21 tanggal 6 Oktober 2022,” ucap Donny.

“Pelaku diancam hukuman 12 tahun penjara dengan pasal 170 KUHP dengan menyebabkan matinya seseorang,” ujar Kasat Reskrim.

sumber

BACA JUGA:

Yuldi Yusman Gantikan Saffar M. Godam sebagai Plt. Dirjen Imigrasi

Layanan Imigrasi Bandara Soekarno-Hatta Masuk 10 Besar Terbaik Dunia

United Kingdom Casino Online Real Money

Previous Post

Polrestabes Semarang Gelar Press Conference Kasus Pengeroyokan di Depan Café Hens

Next Post

Kronologi 2 Mahasiswa Semarang, Tersesat dan Jatuh dari Tebing saat Mendaki Gunung Sumbing

admin

Next Post

Kronologi 2 Mahasiswa Semarang, Tersesat dan Jatuh dari Tebing saat Mendaki Gunung Sumbing

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Home
  • Disclaimer
  • Indeks
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
Part of PT Mercusuar Media Utama

© 2023 radarwonosobo.com Mercusuar Network .

Social icon element need JNews Essential plugin to be activated.
No Result
View All Result
  • Berita
  • Hiburan
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Politik
  • Uncategorized

© 2023 radarwonosobo.com Mercusuar Network .

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In