Mercusuar.co, Tegal – Dalam Rapat Koordinasi pengamanan bazar dan konser musik Nyong Fest 2022, Kapolres Tegal AKBP Arie Prasetya Syafa’at S.I.K mengundang Stake Holder terkait yang hadir dalam rakor tersebut : Kasi Parkir Dishub, Kasi Lalin Dishub, Pelaksana Satpol PP, Kabid Lalin Dishub, Kabid Trantib, Staf BPBD, Staf Dinkes, Danki Ops Brigif 4/DR, Kasi Ops Brigif 4/DR, dan EO DNC Profesionale di ruang pertemuan Polres Tegal, Selasa (11/10/22).
Tujuan dilaksanakan rakor ini untuk memastikan kesiapan pengamanan Nyong Fest 2022 yang akan dilaksanakan pada tanggal 14-15 Oktober 2022 guna meminimalisir terjadinya gangguan kamtibmas.
Ada beberapa unsur yang perlu diperhatikan saat ada konser musik atau kegiatan yang berskala besar. Keamanan merupakan salah satu unsur utama dari banyak unsur. Terdapat unsur EO (Event Organizer) atau panitia penyelenggara, manajemen tempat, dan para penggemar yang ingin menikmati konser musik. Adapun barang – barang berbahaya tidak boleh masuk seperti botol, sabuk ABG, dan benda berbahaya lainnya yang dapat digunakan untuk melukai seseorang.
“Nah, beberapa unsur ini manakala harus ada komunikasi dan bekerja sama yang baik,” tuturnya.
Kita belajar dari kejadian di Kanjuruhan – Malang dan kejadian Konser Tipe X di Surabaya yang ricuh, jangan sampai kejadian tersebut terjadi di wilayah kita, untuk itu agar Panitia mempersiapkan betul berkerjasama dengan Instansi terkait lainnya jangan underestimate.
Agar dipersiapkan betul jalur evakuasi apabila terjadi kontijensi yang mengakibatkan situasi menjadi tidak kondusif dan panitia penyelenggara agar bersedia untuk memberhentikan kegiatan tersebut.
Jangan sampai panitia menjual tiket melebihi kapasitas/daya tampung lokasi kegiatan, hal tersebut akan berdampak pada kenyamanan dan keselamatan pengunjung apabila terjadi crawnded.
“Jadi, intinya kita membuka mindset dan sama-sama sepakat bahwa keselamatan, kemanusiaan dan nyawa manusia di atas segalanya,” tegasnya.
Dihimbau kepada masyarakat khususnya pengunjung konser, agar bersama sama menjaga ketertiban keamanan, tidak ada minuman keras dan membawa barang-barang berbahaya lainnya.
Sebelum pelaksanaan kegiatan Panitia Penyelenggara harus memastikan jumlah tiket yang terjual guna memastikan kerawanan pada saat berlangsungnya acara. Pihak Panitia penyelenggara bertanggungjawab sepenuhnya atas segala akibat yang timbul dari terjadinya situasi kontijensi. Panitia mengupayakan perubahan jadwal waktu kegiatan yang semula dilaksanakan pukul 15.00 WIB s.d. 23.00 WIB dirubah menjadi pukul 13.00 WIB s.d 18.00 WIB,’’ pungkasnya.