Mercusuar.co, Rembang – Kepala Dinpermades Kabupaten Rembang Slamet Haryanto mengungkapkan, ada beberapa faktor kunci kesuksesan dalam mentransformasikan UPK PNPM Perdesaan menjadi BUMDesma, di antaranya, inventarisasi aset eks UPK PNPM, kelembagaan, personel, dan jenis usahanya.
Hal tersebut disampaikannya, saat menerima kunjungan kerja dari Dinas Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat Desa (Dinsos PMD) Kabupaten Wonosobo, Kamis (6/10).
Slamet menyampaikan, pada Mei 2022, BUMDesma Kecamatan Bulu diresmikan, Kaliori menyusul sebagai kecamatan yang kedua. Selanjutnya Kecamatan Sumber dan Sale dikabarkan segera menyusul.
Menurutnya, kelebihan BUMDesma dibanding UPK PNPM sendiri, yaitu pada usahanya, yang tidak hanya berkutat pada pinjaman pada kelompok perempuan. Seperti BUMDesma Kecamatan Bulu, telah mengembangkan usaha pinjaman modal bagi usaha skala kecil atau mikro finance dan adanya penyertaan modal dari pemerintah desa.
Berbicara kendala, lanjut Slamet, sebagai lembaga baru tentu SDM perlu mendapatkan perhatian lebih. Mengingat, struktur kelembagaan BUMDesma berbeda dengan UPK PNPM Perdesaan.
“SDM ini harus mendapatkan pelatihan terkait pengelolaan badan usaha milik desa. Kalau dulukan pengelolaanya murni eks PNPM Perdesaan, kalau BUMDesma ada direktur utama, direktur yang membawahi usaha-usaha, di bawahnya, ada manajer-manajer. Nah disitulah perlu adanya penguasaan tugas pokok fungsi, yang harus dikuasai sesuai dengan kelembagaan yang baru,” tandasnya.
Sementara itu, kunjungan Dinsos PMD Kabupaten Wonosobo, untuk mengetahui resep kesuksesan trasformasi Unit Pengelola Kegiatan Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat Mandiri (UPK PNPM) Perdesaan menjadi BUMDesma.
“Kita ke sini untuk mengkaji, mencari informasi terkait proses transformasi UPK PNPM menjadi BUMDesma. Rembang kami lihat lebih maju lagi, karena berhasil melakukan transformasi di dua kecamatan dan lainnya sedang berproses,” ungkap Kepala Dinsos PMD Kabupaten Wonosobo Harti.
Disampaikan, pihaknya masih mencari pola dan informasi terkait BUMDesma, meskipun sudah ada template dari regulasi. Namun, pihaknya ingin secara detail mengetahui, bagaimana proses dan lika liku pembentukan BUMDesma.
“Kami ingin mengetahui bagaimana proses, tahapan, dan kendalanya, sehingga sudah ada dua kecamatan yang berdiri BUMDesma, itu yang menarik bagi kami. Ada juga beberapa progres yang menarik untuk kami adopsi, ” tuturnya.
Dalam waktu dekat ini, lanjut Harti, pihaknya akan segera melakukan percepatan transformasi UPK PNPM menjadi BUMDesma. Pasalnya, sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2021, terakhir transformasi adalah pada Februari 2023.