[ad_1]
Mercusuar.co, Kendal – Pelaksanaan vaksinasi penyakit mulut dan kuku (PMK) di Kabupaten Kendal, melibatkan empat tim vaksinasi yang masing-masing tim memiliki 5 personel sebagai screanning, vaksinator dan pencatatan.
Adapun langkah-langkah yang sudah dilakukan untuk terus menekan PMK di Kabupaten Kendal adalah, pertama Pemerintahan Kabupaten Kendal sudah melalukan rapat koordinasi baik melalui seksi Keswan dan Kesmavet, UPTD, Puskeswan dan RPH, petugas Puskeswan, petugas pasar hewan, petugas RPH.
Langkah kedua, Pembuatan dan Pemasangan poster PMK di pasar hewan, Puskeswan dan RPH. Ketiga, pembuatan leaflet untuk dibagikan ke peternak dan pedagang ternak sebagai sarana sosialisasi. Keempat, sosialisasi PMK melalui sosial media ( GWA, IG).
“Kelima, sosialisasi PMK kepada pedagang ternak di pasar hewan dan pedagang pengepul. Keenam, membuat surat edaran kewaspadaan PMK untuk petugas peternakan kecamatan, petugas RPH, petugas pasar hewan, koordinator penyuluh. Ketujuh melakukan penyemprotan desinfektan di pasar-hewan,” kata Puji.
Kedelapan, memastikan dengan menutup akses tidak ada jual beli hewan khususnya sapi di daerah lain yang sudah terpapar PMK, dan menutup pasar hewan sementara di wilayah Kabupaten Kendal.
Kesembilan, membuat SK Tim Satgas PMK guna Pencegahan, Pengendalian dan KIE PMK, Rakortek Petugas Peternakan dan Kesehatan Hewan tentang PMK, melakukan tracking dan surveillans penyakit di kelompok ternak dan peternak mandiri, serta memperketat pemeriksaan antemortem dan postmortem di RPH, serta melakukan vaksin pada hewan di wilayah Kabupaten Kendal.
Dengan upaya-upaya yang sudah dilakukan dapat menekan angka sebaran kasus PKM di Kabupaten Kendal, sehingga bisa cepat membaik.
PMK pada hewan di Kabupaten Kendal totalnya mencapai 778 kasus yang tersebar di wilayah Kabupaten Kendal.
Hal itu disampaikan oleh Kepala Bidang Peternakan dan Kesehatan Hewan pada Dinas Pertanian dan Pangan Kabupaten Kendal, Puji Yuwono saat ditemui usai melakukan vaksinasi pada hewan di Kecamatan Plantungan, Rabu (29/6).
Puji menjelaskan, hewan yang terpapar PMK di Kabupaten Kendal adalah jenis hewan sapi, dari 778 yang terpapar sudah sembuh sebanyak 294 ekor, sudah membaik 117 ekor, di potong 13 ekor, dan hanya mati 4 ekor, sehingga masih ada 467 ekor kasus aktif.
Puji Yuwono juga mengatakan, pihaknya masih terus berupaya semaksimal mungkin untuk menurunkan kasus PMK di Kabupaten Kendal, salah satunya dengan memberikan vaksin bagi hewan yang terpapar PMK.
“Hari ini kami melakukan vaksinasi di 4 lokasi, yaitu di Desa Karanganyar dan Desa Blumah Kecamatan Plantungan, Desa Ngadiwarno Kecamatan Sukorejo, dan Desa Gondoarum Kecamatan Pageruyung, dengan harapan nantinya kasus PMK di Kecamatan diwilayah tersebut semuanya bisa sembuh kembali,” terang Puji Yuwono.
Ia menjelaskan, pada pelaksanaan vaksinasi tahap satu pada hewan terpapar PMK, Kabupaten Kendal menargetkan 700 dosis vaksin, dan vaksinasi hari ini ditargetkan 300 dosis vaksin.
Adapun sebaran PMK di Wilayah Kabupaten Kendal, yaitu berada di Kecamatan Boja meliputi Desa Bebengan, Ngabean, dan Kaligading. Kecamatan Kangkung meliputi, Kadilangu dan Sendang Dawung. Kecamatan Limbangan meliputi Desa Pakis, Sumberahayu, Peron, Limbangan dan Pagerwojo. Kecanatan Singoro meliputi Desa Singorojo, Kedungsari, Banyuringin, dan Kalirejo.
Kecamatan Sukorejo meliputi Desa Peron, Kalibogor, Selokaton, Tamping Winarno, Mulyosari, Trimulyo, Pesaren, Tamanrejo, Harjodowo, dan Bringinsari.
Kecamatan Patean meliputi Desa Selo, Curugsewu, Sidokumpul, Plososari, Gedong, Kalibareng, Mlatiharjo, Pakisan dan Kalices. Kecamatan Gemuh, meliputi Desa Cempokomulyo dan dan Pamriyan.
Kecamatan Cepiring hanya satu Desa yaitu Botomulyo. Kecamatan Patebon meliputi Desa Kebonharjo, Margosari, Purwokerto, Lanji, dan Kumpulrejo. Kecamatan Pageruyung meliputi Desa Petung, Kebongembong, Krikil, Paralansebaran, Bangunsari, Tanbahrejo, Pageruyung dan Pucakwangi.
Kecamatan Plantungan meliputi, Trimulyo, Tlogopayung, Manggungmangu, Karanganyar, Jurangagung dan Kediten. Kecamatan Weleri di Desa Montongsari. Kecamatan Rowosari di Desa Karangsari. Kecamatan Ngapel di Desa Ngampelkulon.(dj)
[ad_2]
Source link