Mercusuar.co, Banjarnegara – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dindukcapil) Banjarnegara menjalin kerja sama dengan Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Banjarnegara terkait peningkatan pelayanan administrasi kependudukan sebelum dan setelah melangsungkan perkawinan.
Disaksikan Pj Bupati Banjarnegara, kerja sama ditandai dengan penandatangan nota kesepahaman oleh Kepala Dindukcapil Banjarnegara dan Kepala Kantor Kemenag Banjarnegara di Pringgitan Rumah DInas Bupati, Selasa (4/10).
Kepala Dindukcapil Kabupaten Banjarnegara, Tien Sumarwati menjelaskan, kerja sama ini untuk mefasilitasi masyarakat di Kabupaten Banjarnegara yang membutuhkan dokumen kependudukan untuk persyaratan menikah serta mengubah secara otomatis status perkawinan di KTP dan KK sesudah menikah.
Selain itu, kata Tien, dengan kerja sama tersebut kualitas database kependudukan di Kabupaten Banjarnegara juga akan meningkat. Data masyarakat yang sudah melakukan pernikahan diinput oleh petugas di KUA dan otomatis status akan berubah.
“Jadi masyarakat tidak perlu repot bolak-balik mengurus data kependudukan untuk persyaratan pernikahan. Setelah melangsungkan pernikahan pun data kependudukan di KTP dan KK langsung berubah di database, karena masing-masing user di KUA akan mencatat dan terintegrasi ke kami,” jelasnya.
Tien mengatakan, selama ini apabila ada pelaporan tidak ada dasar buku nikah yang dilegalisir maka pihaknya tidak bisa mengubah statusnya. Kesadaran masyarakat yang masih rendah untuk melaporkan perubahan status usai melaksanakan peristiwa perkawinan juga membuat data kependudukan kurang akurat.
Pj Bupati Banjarnegara, Tri Harso Widirahmanto memberikan apresiasi atas kerja sama tersebut. Dia berharap hal ini menjadi komitmen bersama dalam memberikan pelayanan terbaik untuk masyarakat.
“Melalui kerja sama antara Dindukcapil dan Kantor Kemenag ini maka masyarakat akan lebih mudah mendapatkan pelayanan administrasi kependudukan,” tuturnya.
Dia menilai di era sekarang ini, tuntutan masyarakat terhadap pelayanan publik sangat tinggi. Masyarakat menginginkan pelayanan yang cepat, mudah dan terlayani dengan baik.
“Semoga kerja sama ini bisa memenuhi keinginan masyarakat, khususnya dalam mendapatkan pelayan administrasi kependudukan,” pungkasnya.(ahr)